Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
17 Januari 2022 | Dibaca: 1180 Kali
WARGA DESA PAKUON MINTA PEMERINTAH BONGKAR USAHA TIDAK TEMPUH IJIN
kades desa pakuon kec sukaresmi meminta pemda tidak tegas perusahan yang berdiri dengan liar

KADES DESA PAKUON KEC SUKARESMI MEMINTA PEMDA DAERAH KAB CIANJUR TIDAK TEGAS PERUSAHAAN YANG BERDIRI DENGAN LIAR ,

 intelmedia.co Cianjur jawa barat. warga desak kades pakuon (babah tumor) untuk melaporkan usaha perternakan liar yang di duga kuat milik sodara dodi  yang dimana ternak sapi dan kambing tersebut tidak memiliki ijin baik dari lingkungan atau dari desa dan dinas pertenakan kabupaten Cianjur . bahkan di akui oleh anak kandung dodi penambahan kandang pun itu di lakukan untuk menambahkan kambing  selain kambing potong di akui oleh pemlik jimlah sampai yang saat ini sudah berdara di lokasi kadang kurang lebih sudah 25 ekor ,terang ank dodi pada awak intelmedia.co senin12/22  

selain itu time intelmedia.co bersama petugas kasi terantip desa pakuon kecamatan sukaresmi  menanyakan terkait pembuangan limbah kontoran sapi tersebut di buang kemnana .jawab ank dodi  kotoranya kami tumpuk begitu aj pak agar memjadi pupuk penyubur rumput  dan sya disini hanya mewakili orang tua sya aja pak ,terang ank dodi   

padahal di atur dalam undang undang perda daerah usaha   perterankan  di wajib kan  untuk memiliki ijin baik dari warga masyarakat Berikut Rt /Rw dan juga desa berikut kecamatan .setelah ijin tersebut di tempuh maka pemilik wajib mengurus ijin kepada pemerintah daerah  contoh lingkungan hidup dan dinas pertenakan dan perijinan  .terang time intelmedia.co  

dan usaha perternakan  dengan  warga masyarakat  harus memiliki jarak  kurang lebih 500.  5M dari kediaman penduduk ,teranya 

sebelum berita ini di terbitkan time intelmedia.co sudah mencoba beberpa kali mengubungi sodara dodi melalui alat komunikasinya  namung dodi tidak merespon dan tidak menjawab sama sekali ,dengan
desakan waraga masyarakat desa pakuon kepala desa langsung melayangkan surat undangan pada dodi sebagai memilik ternak sapi tersebut  jika surat yang kami berikan tidak di hindahkan  maka kades desa pakuon akan langsung melaporkan hal tersebut kepada pemda daerah untuk membongkar kembali banguna  perterankan tersebut  ,tegaz kades sewaktu di temui di rungan kantor desanya oleh awak media

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co