Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
05 Mei 2021 | Dibaca: 981 Kali
Kasat Resnarkoba Polres Bima, Amankan Diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu

Bima ~ Intel Media Bima ~ Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima Polda NTB  yang dipimpin oleh Bripka Ukasiar berhasil mengamankan 1 orng Pelaku berinisial B alias Rustam (33) warga Dusun Tolouwi Desa Tolouwi kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga memiliki Narkotika Jenis Shabu.

 

Pelaku tersebut diamankan langsung dirumah Pelaku Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Selasa 4/5/22 sekitar pukul 01.30 Wita.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bima  AKP Wahyudin mengatakan bahwa anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berinisial B sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di rumahnya, di Desa Tolouwi, kecamatan Monta  Kabupaten Bima.

 

"anggota kita menerima laporan dari masyarakat bahwa terduga pelaku B sering melakukan transaksi narkoba,"ungkapnya Rabu 5/5/21.

 

Dari laporan tersebut , anggota tim opsnal Resnarkoba berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian anggota langsung menuju ke TKP.

 

Sekitar pukul 01.30 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima Polda NTB tiba di TKP dan berhasil mengamankan 1 orang  B (33) pada saat itu tersangka sedang tidur dirumah miliknya bersama istrinya.

 

Kemudian team opsnal Sat narkoba polres Bima memanggil ketua RT dan Kadus setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah dari Sdr B alias Rustam


Saat penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa 2 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan rincian Bruto 1.98 dan Netto 1.59, dan 1 klip Kosong,"terangnya.

 

" untuk Barang bukti pelaku menyembunyikannya di belakang pintu rumah didalam bungkus rokok Sampoerna mild dan ditemukan juga 1 klip kosong," ucap Kasat Narkoba 

 

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co