Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
15 September 2018 | Dibaca: 1366 Kali
Semoga pemerintah bertindak cepat .
Lembaga kpk cianjur akan terus kawal proyek jalan cikadu kebon muncang senilai 6.4 miliyar rupiah yang di duga pake batu curian dari hutan lindung

CIANJUR INTELMEDIA.CO Pembangunan jalan Lintas Kabupaten Bandung Cianjur 2,5 KM  Cikadu Kebon Muncang lokasi Gunung Sumbul ternyata menggunakan bahan materialnya menggunakan batu belah   hasil curian dari hutan lindung Gunung Sumbul yang diakomodir oleh beberapa oknum petugas perum Perhutani, oknum kepala Desa dan oknum TNI AU.

Dengan anggaran pembuatan jalan Rp 6,4 Miliar lebih yang nilainya cukup besar namun sangat disayangkan berbau kejahatan, Karena proyek jalan tersubut seharusnya bahan material itu memakai bahan-bahan yang legal baik itu PT /Cv artinya tidak bermasalah akan tetapi kenapa dengan proyek cikadu-kebon Muncang harus menggunakan bahan material yang bermasalah hasil curian dari hutan lindung diindikasikan kejahatan korporasi/ kejahatan berjamaah 

Ribuan Kubik batu belah hasil kejahatan penjarahan dari hutan alam gunung sumbul yang sudah masuk keproyek yang telah dialokasikan Dan sampai saat ini masih Berlangsung berjalan mengakomodir Batu hutan lindung tersubut, Dan sampai saat Ini sudah tercatat 3 ribu Kubik batu belah yang masuk dibeli oleh Perusahaan.

Sementara penyedia Jasa kontraktor PT. Cahaya Rama Pratama Dan Konsultan Pengawas dari PT. Seecons, pelaksana dari perusahaan saudara Gito saat ditemui dilokasi tidak mau dikomfirmasi dengan alasan bahwa ada bagian logistic yaitu Pak Iwan tentara Yang ada di Bandung Dan pak Asep Aspar Kades Bale Gede, Gito tidak mau memberikan komentar Karna mereka berdua adalah bagianya yang ditunjuk perusahaan oleh Karena itu langsung saja kepada mereka, gito jelaskan kepada tim intelmedia.co

Saat dikomfirmasi lewat telpon selularnya Iwan TNI “saya hanya membantu mengkondusifkan keadaan Karena terjadi keramaian terkait Barang bahan material yang diambil dari kehutanan Dan ini sudah ada komitmen bahkan waktu itu ada petugas perhutani, saya tidak mau perusahaan riweuh maka dengan ini disatupintukan Sama pak Asep Aspar, saya hanya mempasilitasinya nantinya dari pak Asep Aspar langsung ketim termasuk saya baru keperusahaan”, Kata Iwan TNI.

Dihari yang sama Asep Aspar selaku Kepala Desa ditemui dirumah nya mengatakan kepada media,  “saya bukan bagian logistic kenapa harus datang kesaya Tanya saja pak Iwan TNI saya tidak ada kaitanya pengusaha juga bukan, hanya saja saya membantu pekerjaan supaya dibayar sama perusahaan, jika ada kesulitan terhadap pegawai terkait pembayaran sayalah yang membantu untuk mencairkanya keperusahaan, jadi jangan kesaya saya bukan apa-apa disini yawajarlah Kalau Ada kaitanya sedikitmah tidak banyak maksud nya, Kalau mau disikapi sama media itu jangan kaitan batu, saya orang lapangan Kalau mau disikapi BBM nya yaitu Solarnya,  itu Dari mana perusahaan dapat DO nya, udah pasti itumah empuk disikapi Kalau Batu tidak ada apa-apanya”, menurut Asep Aspar.di saat di temui tim intelmedia.co di kantor nya 

Tokoh masyarakat cikadu kepada media, namun tidak mau disebutkan namanya mengemukakan,  “Dalam hal ini korporasi kejahatan dalam Hutan lindung patut di berikan sangsi seberat-berat nya dan proyek pembangunan jalan cikadu Kebon Muncang patut di duga Ada penyimpangan, saya permohonkan agar kasus ini agar dituntaskan supaya para oknum terlepas didalam nya siapapun, 
Karna ini jelas kejahatan yang Korporasi Dan pihak perhutani ini seharusnya bersikap bukan ikut Serta didalam nya, berikut perusahaan kenapa harus membeli Bahan material yang illegal padahal itu sudah tau Barang Hasil kejahatan dari hutan kenapa dibeli”,paparnya.

Karena telah jelas Kalau mengacu kepada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang Nomor  41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan atau Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan hutan, Pungkasnya.pudin ketua lembaga kpk cianjur 

Masih terang pudin.kenpa para pelawan hukum ini ko didiamkan lalu fungsinya pelayan publik ini apa kerjaan nya ? Emang enak gajih buta dimakanya ? Bukankah setiap kejahatan kalau  tau terus didiamkan maka kita kena sangsi pembiaran namun kenapa hal ini malah jadi bahan gosip dan bahan tontonan .ungkap pudin pada tim intelmedia. 

Wartawan intelmedia .co cianjur (atok & tim L.kpk )

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co