Intelmedia.co - Cianjur, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Cianjur dipimpin Pudin Ariwibowo bersama aliansi masyarakat gunung putri desa sukatani kecamatan Pacet, desak DPRD Cianjur agar sama-sama menolak Proyek Geothermal.
Aliansi Masyarakat Gunung Pangrango mengadakan aksi Demo ke Gedung DPRD dan Audiensi kepada anggota DPRD Kabupaten Cianjur terkait dengan penolakan masyarakat terhadap Proyek panas bumi Geothermal yang disinyalir akan memberikan banyak dampak kepada negatif kepada lingkungan masyarakat, Jumat 19/05/2023.
Di mana dengan adanya proyek tersebut akan mengakibatkan dampak kepada masyarakat yang ada dibawah kaki Gunung Gede Pangrango serta dampak yang akan timbul terhadap
lingkungan hidup dan kelestarian alam dan ekosistem untuk masa yang akan datang.
Hadirnya berbagai dampak yang mengiringi ekstraksi panas bumi yang membangkitkan penolakan warga dari Masyarakat Gunung Gede Pangrango Cianjur, Jawa Barat.
Pemerintah akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan luas 3.180 ha yang masuk dalam
wilayah administrasi Kabupaten Cianjur Pada 2022, PT. Daya Mas Geopatra, sebuah anak perusahaan dari Sinar Mas Group, diumumkan sebagai pemenang tender PLTP di Gunung Gede Pangrango.
Rencana pembangunan proyek panas bumi akan mencaplok kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan tanah pertanian
warga.
Kekhawatiran warga muncul karena selama bergenerasi mereka menggantungkan hidup dari kelestarian ekosistem di Gunung Gede Pangrango.
Maka dengan ini, Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango (AMGP) melakukan penolakan keras terkait Geotermal karna gunung gede pangrango adalah gunung yang aktif, bahkan semua warga siap turun lagi ke jalan jika pelaksanaan masih tetap dilakasakan, bahkan warga masyarakat gunung gede akan menghuni kantor wakil rakyat jika proyek tersebut masih tetap di berikan izin.
(Red:Pudin)