Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
12 Oktober 2025 | Dibaca: 107 Kali
OA PEMBASMI AKAN AJUKAN JUDICIAL REVIEW KE MK DAN MA SEBELUM AKHIR TAHUN TERKAIT MARAKNYA ORMAS IKUT MELANTIIK CALON ADVOKAT,DAN MARAKNYA JUAL BELI IJAZAH SARJANA HUKUM

Ketua umum pembasmi

Intelmedia.co

akhir akhir ini semakin banyak para advokat yang gusar dengan sistem pkpa dan sumpah didapat dengan mudah karena pelaksananya tidak selektif dan tidak ketat oleh organisasi advokat,hal ini diperparah lagi oleh adanya organisasi massa yang mengatasnamakan organisasi advokat dengan nama plesetan seakan akan menyerupai organisasi advokat,bahkan pada web dirjen Ahu sama sekali tidak tertuang kewenangan menjalankan undang undang nomer 18 tahun 2003 tentang advokat itu sendiri, namun masih banyak oknum pengurus ormas tersebut mengajukan sumpah ke pengadilan tinggi dan melaksanakan pedudikan khusus profesi advokat atau Pkpa.

hal ini pun di perparah lagi dengan adanya pengurus organisasi lama seperti kAI dan Peradi yang pengurusnya diduga tidak terdaftar di dalam situs Ditjen Ahu kementrian hukum atau dengan kata lainnya hanya pengurus ynag lama yang terdaftar.

bahkan ada seorang ketua umum Peradi yang asih menjabat sebagai wakil mentri hukum Namun melanggar aturan Karna masih menjabat sebagai ketua umum advokat, hal ini sangat memalukan dan mencoreng wajah hukum di Indonesia.

menyikapi masalah ini akhirnya ketua umum organisasi advokat perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka Indonesia sedang mempersiapkan pengajuan judicial review kepada mahkamah Agung dan mahkamah konstitusi,selain mengajukan judicial review organisasi advokat pembasmi yang di dirikan dan di pimpin oleh Dr M Firdaus Oiwobo SH SHi MH  SH Pid SH Pdt CFLS CLA ALC CMK ini juga sedang mengajukan rapat dengar pendapat di DPRRI dengan pihak mahkamah Agung sebagai teradu di komisi 3 DPRRI.

menurutnya saat di wawancara awak media pada hari minggu 12/10/2025 bahwa dirinya akan mempertanyakan Proses pembekuan dirinya oleh pengadilan tinggi banten atas perintah mahkamah Agung, dirinya pun akan mempertanyakan tentang pelarangan mahkamah Agung kepada seluruh pengadilan untuk menolak dirinya bersidang di pengadilan,karena menurutnya didalam surat pembekuan tidak tertulis sama sekali pelarangan tersebut.

firdaus oiwobo pun akan mempertanyakan mekanisme pemberhentian dirinya oleh mahkamah Agung dan pemecatan sepihak dirinya oleh kongres advokat indonesia tanpa melalui sidang etik,bahkan Firdaus pun akan mempermasalahkan status siti JAMELIA lubis sh sebagai ketua umum kAI Karna diduga tidak terdaftar di Ditjen Ahu kementrian hukum sebagai ketum kAI.

" Saya akan mempertanyakan semua kepada semua pengadilan yang ada ini tentang semua mekanisme yang terjadi pada diri saya dan sistem perekrutan calon advokat yang sangat liar ini,karena dilakukan oleh organisasi massa bahkan ada organisasi advokat melantik advokat sementara dirinya sendiri tidak terdaftar di Ditjen Ahu sebagai ketua umum advokat tersebut, ini syarat dengan nepotisme dan kejahatan didunia peradilan ,dan yang anehnya lagi ada seorang ketum advokat yang masih jadi wakil mentri hukum tapi masih ikut campur sebagai ketum OA tersebut,sunggu memalukan, bahkan keadaan ini di perparah lagi dengan adanya OA yang tidak selektif dalam menyaring calon advokat sehingga banyak advokat Instant tanpa kuliah tiba tiba sudah jadi advokat dengan bermodalkan ijazah beli dari oknum kampus, bahkan ijazah boleh beli itupun ada yang terdaftar di pd dikti ,ini sangat mencoreng dunia advokat indonesia, saya akan mempertanyakan semua dan saya akan usulkan kepada hakim mahkamah konstitusi untuk menerbitkan regulasi agar memperketat proses penyaringan calon advokat itu sendiri ,khususnya Pada dewan kehormatan advokat atau dewan etik .'"ujar firdau mengakhiri.

hak kisruh di organisasi advokat sendiri diperparah oleh sistem mahkamah Agung Republik Indonesia yang mudah menerima dan menyumpah para calon advokat tanpa mengadakan verifikasi yang ketat,sehingga bisa dibayangkan oleh kita betapa  semrawutnya mekanisme peradilan di Indonesia yang imbasnya adalah kepada advokat itu sendiri,alhasil masyarakat tidak lagi menganggap bahwa profesi advokat tersebut adalah profesi yang mulia.

sudah ada 200 advokat pembasmi yang akan mendampingi Firdaus oiwobo untuk mengajukan judicial review di mahkamah Agung dan mahkamah konstitusi." Kita lihat saja nanti seperti apa hasilnya, saya hanya berusaha  agar sistem peradilan di Indonesia lebih baik kedepannya ." Pungkas Firdaus oiwobo.(red#syh)

 

 

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co