Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
07 Februari 2018 | Dibaca: 1257 Kali
Lingkungan Hidup
Pemerintah Tidak Serius Menangani Kasus Lingkungan Hidup

Bahan Berbahaya Dan Beracun

Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden, hingga saat ini  masih jauh dari harapan. Jangankan untuk meningkatkan kwalitas lingkungan, untuk mempertahankan kwalitas yang ada pada saat inipun cenderung gagal dan penuh dengan ketimpangan.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disinyalir menjadi lahan atau sumber pemasukan bagi oknum yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui berbagai proyek. Seperti proyek limbah bahan berbahaya dan beracun.

Akan halnya Limbah B3 dari kegiatan industri. Seharusnya dikelola dengan baik oleh pemanfaat dan dibawah pengawasan KLHK, tapi pada kenyataannya KLHK tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kegiatan yang seharusnya dikawal sesuai aturan dan prosedur, dimanfaatkan sedemikian rupa hingga menjadi sumber pemasukan yang luar biasa bagi para oknumnya.

Begitupun dengan limbah mercuri.  Bisnis limbah mercuri saat ini menjadi bisnis paling   menggiurkan. Hanya dengan jumlah 10 (sepuluh) Ton saja bisa mengeruk keuntungan hingga miliaran rupiah dalam waktu sekejap.

Dengan demikian, jika lingkungan diposisikan di rangking 10 dan kehutanan di rangking 9, artinya, pemerintah tidak serius dalam menangani dan mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.

Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkontribusi besar dalam menumbuhkembangkan mafia dan para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hinga saat ini, para mafia dan oknum yang bermain di ranah limbah beracun masih bebas melenggang, dan aparat hukum sepertinya tutup mata atas tindakan yang merugikan negara dan kerusakan lingkungan hidup.

Sudah saatnya pemerintah Indonesia cq aparat terkait untuk bangkit dan memberantas para mafia dan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email:intelmedia99@gmail.com