5 warga kec cipanas cugenang pacet sukaresmi cikalong kulon ,siap gelar aksi demo jika bupati cianju
Cianjur intelmedia.co
ketua lembaga komunitas pengawas korupsi KPK DPC kabupaten cianjur jawa barat,sekaligus ketua 5.KC (masayarakat lima kecamatan bersatu)desak bupati kabupaten cianjur H.herman suherman agar menepati janji terkait pemekaran cipanas menjadi kota cipanas.pudin ariwibowo berharap bupati kab.cianjur bertangung jawab dengan beberapa vidio terkait jajinya cipanas akan jadi kota cipanas.bahkan pudin ariwibowo sebagai ketua lembaga kpk sekaligus ketua 5.Kc masyarakat bersatu sudah menyiapakan beberapa pengacara nya untuk langsung melayangkan surat kepada gubernur jawa barat dan kemeja peresiden,karna vidio-vidio yang yg saat ini mutlak vidio yang terkesan hanya membohongi warga masyarkat di lima kecamata.bahkan pudin ariwibowo berencana akan menggiring warga masyarkat lima kecamatan untuk menonton vidio tersebut di halaman pendopo bupati cianjur dalam waktu dekat ini,jika bupati cianjur masih tetap tidak mau menepati janjinya.terang pudin.
masih terang pudin,vidio yang bersipat janji bupati terhadap warga masyarkat lima kecamatan masih di anggap vidio bersipat PHP maka pudin akan menggiring warga masyarkat untuk mendatangi kantor gubernur jawa barat,janji adalah jqnji jadi wajib di tepati apalagi janji terkait kesehjateran warga masyarkat banyak,pungkas pudin pada awak media.
setelah kami hari kemarin bertemu dengan Anggota Dewan DPRD KAB CIANJUR, pada dasarnya sesuai dengan komitment dewan yang sudah tertuang dalam pernyataan dukungan untuk pemekaran wilayah Cianjur Utara(kota Cipanas)sangat menantikan surat dari Bapak Bupati untuk kesepakatan penandatanganan bersama MOU antara Bupati dan Dewan DPRD Kab,Cianjur berkaitan dengan pemekaran wilayah kota Cipanas ini.
Ketua fraksi Golkar Bapak Asep Iwan gusniardi di kesempatan yg sama menyatakan perihal ini "Kami dari Dewan Dapil II Sangat menunggu dan siap menandatangani kesepakatan ini dan diparipurnakan,karena dasar hukumnya jelas sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026 ".
Ditempat yang berbeda ketua fraksi Gerindra Bapak Prasetio harsanto mengungkapkan "padadasarnya untuk meningkatkan IP itu salah satunya ya memekarkan wilayah Cianjur baik cianjur selatan maupun utara(kota Cipanas)dan fraksi gerindra sangat menunggu surat ajuan penandatangan bersama dari pihak Bupati Cianjur.
Jika bisa cepat kenapa menunggu lama,toh sudah terucap dalam pidato politik oleh Bapak Bupati pada saat HUT Kemerdekan RI.
Bupati cianjur wajib patuhi perataruran negara.Sekilas tentang Masyarakat Bersatu untuk karna permohonan masyarkar sudah mutlak dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dan menegaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Adanya Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat adalah salah satu visi misi gubernur jawa barat,menurut Ridwan Kamil idealnya provinsi Jawa Barat harus memiliki 40 Kabupaten.
Jumlah penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa tersebar di 27 kabupaten dan kota,
Apabila rata-rata setiap daerah memiliki penduduk 2 juta jiwa,butuh upaya dan dana yang tidak sedikit untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang maksimal.
Teorinya hari ini pelayanan publik kita masih kerepotan dengan hampir 50 juta penduduk harus dilayani oleh 27 daerah.
itu semua baru dilihat dari segi pelayanan belum lagi dilihat dari anggaran, jumlah kabupaten/kota akan menentukan besar atau kecil Dana Alokasi Umum(DAU) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat.Kalau kita melihat dan mencontohkan Jawa Timur memiliki 38 daerah padahal jumlah penduduknya lebih kecil dari Jabar yaitu hanya 40 juta jiwa.Wajar DAU Jatim lebih besar Rp10 triliun daripada Jabar.
Jadi ada ketidakadilan dari menafsir bagaimana pelayanan publik melalui Otda.
Jadi masalah wacana pemekaran Daerah otonomi Baru ini,standarnya bukan keinginan atau kepentingan politik tapi sudah menjadi kebutuhan dan manjadi bagian visi misi provinsi jabar supaya pelayana dan Dana Alokasi umum seimbang.
Dan Wacana pemekaran kota cipanas yg masuk RPJMD tahun 2021- 2026,bukan sekedar keinginan atau kepentingan politik kelompok tapi ini sebuah kebutuhaan wilayah dan masyarakat yg harus segera diwujudkan.
Sudah 35 tahun masyarakat Cianjur Utara(Kota Cipanas) telah berjuang,bekerja, melakukan kajian,memenuhi segala regulasi dan lain lain yang dipelopori perjuangan kota Cipanas yg tergabung dalam PMP4KC dan sekarang menunggu hasil terbentuknya Cianjur utara yang berdiri sendiri.
Sekali lagi yang harus kita PAHAMI wacana pemekaran cianjur Utara / #cipanasjadikota bukan saja menjadi kebutuhan warga cianjur utara saja tapi ini sudah menjadi kebutuhan dan visi misi Provinsi jawa barat dan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia(IPM)dan ini merupakan solusi dan terobosan positif dalam rangka mempercepat proses pembangunan di segala bidang.
Reb: masyarakt bersatu