warga ds gasol desak kejaksaan tindak tegas Ucu kades gasol yang telah sunat anggaran demi kepetinga
WARGA GASOL DESAK KEJAKSAAN TINDAK TEGAS OKNUM KADES GASOL YANG TELAH SUNAT ANGGARAN DEMI KEPETINGAN PRIBADI
INTELMEDIA.CO CIANJUR JAWA BARAT,
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Medesak Kejaksaan Menindak Tegas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga di Lakukan Secara Terang Trangan oleh Siti Ucu Holisoh Kepala desa Gasol Kec Cugenang Kabupaten Cianjur jawa Barat,
Yang di duga Tidak di Terapkan dengan baik dan Benar Suai Rencana Anggaran Biyaya (RAB)Yang di Terapkan Bahkan Beberapa Warga Masyarkat desa Gasol Sempat mengadukan dugaan Tindak Dugaan Pidana Korupsi Tersebut pada Investorat Dengan 6 Pengaduan Daerah berikut pada bupati Cianjur H.Herman Suherman,Terang Waga yang belum mau Disebutkan Namanya
Namung Aduan Tindak Pidana Korupsi yang di adukan Se olah olah di biarkan dan Setujuinya Karna Sampai Saat ini aduan Tersebut Tidak Nampak di tindak Lanjuti oleh Bupati dan Juga idra Kabupaten Cianjur,
Tim INVESTIGASI Lembaga komunitas Pengawas Korupsi (KPK) dengan bukti dan alat bukti yang Saat ini Sudah di Pegang akan Langsung Membawa Berkas Temuanya Ke Tipikor polda jawa barat dan Kejati Provinsi jawa Barat ,guna Penindakan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Di Duga Dilakukan Secara Bersama Antara Siti Ucu Holisoh,Badan Permusyawartan Desa ( BPD) Demi Kepentingan pribadi ? .
Karna Sudah Beberapa kali Tim INVESTIGASI L.KPK Menanyakan Terkait hal tersebut Kepada Kohar Ketua BPD Cuman Di jawabannya Tidak tau ?,d Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga Dilakukan oleh kepala Desa d Dan BPD, Terkait Pembangunan TPT Saluran Air Dengan alokasi di Kp.Babakan Gasol Rt 03/06 Dengan Sumber Biayaya DD Tahun Anggaran 2020 Rp.106.027.000 yang di duga di Terapkan Hanya Sebesar Rp 47.156.000 Dengan Sisa Anggaran Rp 48.268.300 dan itu Pun baru Datu titik Dan ada Satu titk Lagi Dengan Pemasangan Masih TPT Jalan Desa di Kp.Longkewang Masih tahun Anggaran 2020 Dengan Biaya Anggaran RP 37.745.200 Dan Yang di Terapkan Cuman Rp 9.808.000,Ungkap Kepala dusun(kadus)pada awak media
dugaan kuat Korupsi oknum kades demi Kepetingan pribadi oknum Kades,Bahkan BPD Selalu Menghindari Pertanyaan Warga Masyarakat dan juga Awak Media Sehingga Berita ini Terbit,,Tegas nya
RED : R Dani,