Intelmedia.co/Cianjur
Senin (19/3) malam petugas satuan Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan 12 wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK).
Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat atas praktek prostitusi,terlebih hal ini membawa dampak pada kasus HIV/Aids di Kabupaten Cianjur.Razia ini dilakukan di daerah Jangari,jebrot,cangklek dan Cipanas.
S.Triono selaku Seksi Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur mengatakan penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Kabupaten Cianjur No 21 tahun 2000 tentang larangan pelacuran dan Perda No 13 tahun 2013 tentang pengendalian dan penanganan penyakit masyarakat.dan harapan masyarakat.selain PSK .dan semoga pol PP Cianjur bisa membersihkan .miras jga di Cianjur / DN.