Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
29 Maret 2018 | Dibaca: 2125 Kali
PENGEDAR SABU DIAMANKAN
2 WANITA CANTIK PENGEDAR SABU DI AMAN KAN POLRES ASAHAN

foto tersangka dan barang bukti

Intelmedia.co Sumut-Asahan Kamis ( 29/03/2018) pkl. 11.00 Wib, Sat Narkoba Polres Asahan mendapat informasi adanya transaksi Narkoba di Dsn VI Desa Bunuh, Kec. Pulau Bandring Kab. Asahan. Mendapat informasi tsb dilakukan lidik ke lapangan, setelah A1 dilakukan penangkapan terhadap dua orang perempuan yakni NURUL MAYA SARI, 31 thn, Islam, ikut suami, almt Dsn VI Desa Bunut Seberang Kec. Pulau BandringKab. Asahan, ERNI KERLINA LUBIS, Lk, 29 thn, Islam, ikut suami, almt Jln. Gatot Subroto Kel. Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan yang lagi berada di rumahnya,dilakukan penggeledahan dan ditemukan pada selipan kursi tempat tersangka NURUL. MAYA SARI duduk 1 dompet mas warna merah beisikan 13 paket dugaan narkotika Sabu diakui tersangka miliknya di peroleh dari seseorang tidak diketahui identitas kenal wajah.

Mengakui telah 3 kali membeli sabu dengan cara pesan melalui HP disekitar loket KUPJ di Jalan Sm. Raja Medan, diletakkan ditempat tertentu selanjutnya diambil tersangka. Terhadap pengembangan tersangka dari Medan belum tertangkap saat ini dalam perencanaan penangkapan.

Selanjutnya kedua TSK dan BB dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

Intelmedia.co SUMUT-ASAHAN (SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co