Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
23 Februari 2021 | Dibaca: 1568 Kali
pemkab daerah diminta untuk tidak bersipat tebang pilih dalam memberikan ketegasan kepada pihak pela
234 SC SUB REGWIL KEC PACET KABUPATEN CIANJUR MEMINTA PEMKAB DAERAH KAB CIANJUR UNTUK MENGECEK KEMBALI IZIN LEMBAGA PENIDIDIKAN KERJA (LPK) YANG BERDIRI SECARA TIDAK TRANSPARAN / TIDAK MEMASANG PAPAN

Dokumentasi

234 SC SUB REGWIL KEC PACET KAB CIANJUR MEMINTA PEMKAB DAERAH KAB CIANJUR UNTUK MENGECEK KEMBALI IZIN TERKAIT BERDIRINYA LEMBAGA PELATIHAN KERJA /BAHASA JEPANG,, yang berdomisili di kampung pasekon  desa cipendawa kec pacet .,

CIANJUR INTELMEDIA.CO ,, lagi-lagi intelmedia.co terima aduan  warga masyarkat ,dugaan adanya pendidikan korsus trening  bahasa jepang di kapung pasekon Rt 02/14 desa cipendawa kec pacet kabupaten Cianjur,  yang dimana terpat pendidikan bahasa jepang tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan juga tidak memasang papan informasi secara terasparan warga masyarkat setempat merasa tempat trening bahasa jeepang tersebut berdiri terkesan kaya perkumpulan yang menentang aturan dan tata tertib lingungan ,sehingga perkerumunan pun terjadi setiap hari dengan adanya tidakan tersebut warga masayarakat kampung pasekon merasa tidak dihomati  dengan keadaan tersebut .disilain pendidikan sekolah dasar SD/SMP SMA dan juga pendidikan belum ada yang dapat izin untuk membuka pendidkan karna Negara minta jaga jarak dan tidak boleh adanya perkerumunan demi  pemustus mata Rantai Cobid 19 .tegasnya 

dengan adanya dugaan perkerumunan yang mengatas namakan pendidikan kursus/trening  bahasa jepang dengan badan  Lembaga pelatihan kerja AZUMY GAKUIN CENTERE(ACC AGC 
senin 22/02/21 pimpinan tntelmedia.co sekaligus ketua lembaga komunitas pengawas korupsi KPK mendatangi tempat yang di adukan oleh warga masyarkat pasekon guna melakukan krocek dan juga  konfirmasi ,Sesampainya dilokasi time intelmedia.co   bertemu dan dipersilahkan duduk oleh HADI  yang mengaku sebagai kepala penangung jawab  lembaga pelatihan  kerja dirinya menyampaikan kami  sudah memiliki semua izin baik dari warga masyarkat dan juga  dinas pendidikan,berikut dari pemkab daerah kab cianjur Di terangkan oleh Hadi sambil dirinya menyodorkan beberapa poto yang sudah dipasangnya didalam diding ruangan ,silahkan pak buat di cek dan baca dan jika masih ada yg kurang kami akan segera memenuhi kekurangan nya ? terang hadi Namung hadi tidak memperlihatkan bekti pendirian lainya dan juga surat izin lainya  hadi cuman memperlihatkanppotonya izin yang di keluarkan oleh dinas pendidikan kab Cianjur, terang hadi,kegiatan yang terlaksana kurang lebih kurang lebih 60 orang  adapun biyaya yang masuk paket dari satu orang empat sampai 5 juta perpaket adapun sisa siswi kami disini campur campur aja kl terkait domisilinya  ada yang dari warga cipanas ada juga luar Cipanas .adapun tempat yang menjadi aduan warga itu betul sekali tempat kami juga tapi itu  Cabang tempat kami mengajar dan betul kami tidak memasang papan informasi secara terbuka , Terang hadi Namung penerapan protokol kesehatan yang di Cabang tersebut betul kami  belum pasang  dan betul kami tidak memasang papan informasi karna kami pikir itu cabang ,masih terang hadi,

betul pak kalau temat cabang yg kami miliki di kapung pasekon desa cipendawa belum kami kordinasikan baik ke desa baik kepada pihak kecamatan karna pikir itu cabang dan itu baru kami buka satu bulan pak,, terang Hadi 

padahal didalam semua media pemeritah sudah sangat sering menyampaikan untuk berkerja sama dalam memutus mantai rantai Covid 19 dan pemkan daerah kabupaten pun sama sering kali mengingatkan agar semua warga bekerja sama dalam melakukan pencegahan  virus covid19 selain itu pemkab daerah juga sering kali mensosialisasikan  adanya kegiatan harus di bubui /dilengkapi izin -izin yang diberikan oleh lingkungan dan pihak pemeritah setempat ,,tegas pdn ariwibowo 

Red:PDN  

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co