Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
02 Maret 2021 | Dibaca: 1434 Kali
26 Bulan Tak Digaji. karyawan PDAM Bima Menduduki Kantor DPRD Mabupaten Bima

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada Hari Senin (01/03/2021). Polemik pembayaran gaji  Karyawan PDAM Kabupaten Bima, dari berbagai Cabang yang ada di Kecamatan, se-Kabupaten dan Kota Bima mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, mempertanyakan Hak terkait gaji yang belum terbayarkan selama 26 Bulan, pada Hari Senin, (01/03/2021).


Salah satu Karyawan mewakili seluruh Karyawan PDAM, mengatakan bahwa selama 26 bulan gaji kami belum dibayarkan, kalau kami tidak menerima gaji, apalagi ini sudah 26 bulan, terus kami dan keluarga makan apa.


menangani kebutuhan dasar,  kebutuhan dasar ini di merujuk pada ketentuan perundang-undangan, Kalau tidak terpenuhi atau sebelum terpenuhinya 75% kebutuhan ini tentu masyarakat atau pemerintah harus memfasilitasi ini Sudah selayaknya apalagi kami sebagai ujung tombak yang melayani kebutuhan masyarakat harus dicarikan solusinya.


"Kedatangan kami hari ini, adalah meminta dan berharap kepada DPRD Kabupaten Bima, lebih khususnya Komisi II untuk mencarikan Solusi terbaik bagi nasib kami Karyawa PDAM tersebut," Ungkapnya. 


Bahwa perlu diketahui oleh bapak-bapak DPRD Sebagai Perwakilan Rakyat, Kami sudah Tidak mampu lagi untuk Berdiri. Oleh itu Kami semua sudah Punya tanggung jawab,  yang  sudah berjuang melayani masyarakat banyak di Kabupaten bima.


Ditambahkanya, kami berharap kepada DPRD, Komisi II, Duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bima, karena Komisi II adalah bidang yang menanggani dan bagian pengawasan terhadap PDAM tersebut, agar bisa mencarikan solusi terbaik bagi nasib kami sebagai Karyawan PDAM tersebut", harapnya.


Muhammad Nasir, S.Sos, Ketua Komisi II selaku Komisi terkait menanggapi tuntutan Karyawan PDAM bahwa pihaknya akan meminta Kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima untuk bersurat Pada Setda Kabupaten Bima Kabat Ekonomi Pemda Dan Direktur PDAM Bima dan perwakilan karyawan PDAM untuk mencarikan solusi dari masalah gaji karyawan PDAM yang belum terpenuhi selama 26 Bulan agar tidak terjadi lagi Pemogokan Kerja karena mengingat Air sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," Ucap Natsir.


Ditambahkannya, hasil hearing ini, kita akan sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bima, agar segera melayangkan surat undangan kepada Sekda, Kabag Ekonomi dan Direktur PDAM kabupaten Bima. Ini menjadi antensi kami," tegas Natsir. 


Selanjutnya, Pada hari yang sama Awak Media ini, Melakukan wawancara terhadap Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima M. Yasin S. Pd.i, Hal ini Ditanggapi Oleh Dewan Perwakilan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.


DPRD kabupaten Bima akan menindaklanjuti terkait permasalahan di PDAM, Yasin Spd i. menyampaikan pada media ini bahwa DPRD akan mengundang pihak eksekutif diantaranya Kabag ekonomi, sekda, serta direktur PDAM untuk dimintai penjelasannya terkait permasalahan yang terjadi di PDAM. 


"kami akan mengundang pihak eksekutif untuk meminta penjelasannya terkait permasalahan yang terjadi di PDAM ini, terutama pihak PDAM mereka harus menjelaskan sedetail mungkin konsep manajemen nya ,karena PDAM ini menyangkut kebutuhan orang banyak" Tutur, Yasin Wakil ketua.


Terkait, operasional maupun manajemen ya kalau boleh tahu berapa lama nanti akan dikomunikasikan kembali untuk bertemu ber duduk bersama ini, Bahwa Ini kami selaku perwakilan rakyat Bertindak cepat Dan tegas, serta Memerintahkan Pihak Sekwan Guna membuat surat  pemanggilan terhadap pihak terkait. 


"Bahkan, solusinya ini seperti apa yang disampaikan oleh saudara tadi, kami akan duduk bersama-sama  akan mencarikan solusi karena tidak mungkin kami akan mencarikan solusi secara terpisah," Papar Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima.


Lanjutnya Dalam hal ini, hanya saja tinggal satu langkah lagi untuk pembentukan Pansus, kalau sudah ada Perda, terkait PDAM dengan  sendirinya ini kita akan koordinasi dan konsultasi, dan dilakukan penyertaan modal, kemungkinan masih kita bicarakan lagi, tentu secepat mungkin, harus kita sampaikan untuk duduk bersama dengan Bupati dan bagaimana solusi untuk mendapatkan poin atau hanya bisa kita lakukan ada.


"Tentunya, ini bagaimana keadaan pada rekan-rekan juga agar segera menyelesaikan tahapan-tahapan, begitupun pemerintah daerah Bagaimana solusi solusi terbaik, untuk apa yang menjadi harapan bapak dan ibu sekalian menanggulangi keterlambatan pembayaran gaji (26) dua puluh Enam  bulan," Pungkasnya M. Yasin.(red/IMB/01).

 

 

 


 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co