Intelmedia.co
Beberapa oknum Jaksa Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang diduga merasa sok pahlawan saat melakukan OTT terhadap oknum anggota Aliansi Indonesia dengan uang recehan, Selasa (30/07/19) dilaporkan kembali oleh kuasa Hukum Aliansi Indonesia Ke JAMWAS Kejagung RI.
Dalam hal ini sebagai salah satu Anggota dari Tim Investigasi Akhir.nya angkat bicara,
Ungkap "Edy saat ini dirinya harus tegas menyikapi perlakuan dan perkataan dari beberapa oknum Jaksa Kapahiang yang diduga sudah keluar dari.prosedur dan tidak bekerja sesuai dengan Tufoksi selayak.nya sebagai Jaksa.
Edi pun mengatakan kepada awak media, ini sangat unik, karena berdasarkan tindakan oknum jaksa tersebut negara ini sejak kapan ada /di buat.nya undang - undang bahwa tugas Jaksa bisa berperan dalam memproses kasus Pidana Umum pada tinggkat awal ?
Tetapi diduga karena Ini semua hanyalah akal - akalan para oknum Jaksa yang ikut berperan untuk mempengaruhi para oknum Kades yang sudah ikut andil dalam menjebak oknum Anggota Aliansi IIndonesia.
Mungkin ini Di'karenakan para oknum Jaksa yang kurang kerjaan di kantor.nya.. Kok malah ikut serta dalam OTT.. Bahkan ini Aliansi Indonesia adalah Lembaga,
Perlu di ketahui ada Ratusan juta uang Dana Desa APBN yang mereka nikmati bersama sama
Apalagi kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum Kapala Desa karena pada saat itu dianggap hal yang sudah terbiasa saja, alias semua menutup mata, telinga mereka karena diduga diberikan Imbalan besar dari hasil Korupsi
oknum Jaksa yang semena mena harus di tindakin secara tegas dan kami tidak pandangbulu dalam menindaki siapappun,
Bahkan kalau sudah terkumpul bukti bukti di kami dan proses pun berjalan kami menginginkan oknum tersebut diberi sanks seberat beratnya dan kalau perlu oknum tersebut di pecat karena sudah mencoreng nama baik Kejaksaan Tinggi dengan ikut terlibat membiarkan bahkan melindungi para koruptor
Dan ingat pihak berwajiblah (Aparatur kepolisian ) yang bisa menangkap atau mengamankan jika ada para oknum Lembaga atau Wartawan yang melakukan pemerasan bukan Jaksa, kecuali sedang menyangkut kasus yang di tangani dengan hasil dari keputusan sidang bahkan ada kerugian Negara. Sosok dari Jaksa bisa di Fungsikan.
Pungli kalau ada yang menerima uang dari hasil.pekerjaan yang tidak.jelas keberadaannya.. bahkan kata kata tuduhan di saat pengerebekan yang dilakukan oleh jaksa itu seharus.nya di peruntukan untuk para Pejabat pemerintah Negara,
bukan untuk Anggota Lembaga dan Media yang sedang bertugas investigasi di lapangan .
Kalau tohh dikatakan ada pemerasan, jaksa tidak berwenang dalam ikut campur karena semua itu urusan Polisi,dan tidak ada korban yang melaporkan ke pihak berwajib bahwa keberatan dengan hadir.nya Anggota Aliansi Indonesia,
Di tengah"kekacauan Kasus jaksa tersebut mau menyegel Kantor Aliansi Indonesia, yang di pertanyakan saat ini, apakah hak Jaksa,?? jadi sekarang lucu saja kalau ada oknum Jaksa Kapahiang sudah berani mengambil alih tugas Polisi.
.
Klarifikasi kami pihak Aliansi Indonesia akan tegas mengambil sikap dan segera bertindak untuk malaporkan beberapa oknum Jaksa termasuk Kepala Kejaksaan Kapahiang Dugaan telah melindungi Orang yang tersandung korupsi dan sudah mencemarkan nama baik Lembaga Kami, Bukan hanya itu saja, kami dari pihak Aliansi Indonesia akan merilis kembali ke beberapa media untuk dijadikan konsumsi publik secara umum.
Dan Pemberitaan di Majalah Nasionalaliansi segera kami klarifikasi untuk membatah pemberitaan darisemua berita yang sudah diterbitkan oleh pihak Media lokal, yang mana berita yang di tayangkan sangat tidak berimbang bahkan berira tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan pihak mana pun(Red#Syh)