ALIANSI MASYARAKAT PENGAWAL DEMOKRASI KAB. CIANJUR MENDORONG BAWASLU UNTUK MELAKUKAN VALIDASI DATA PILEG 2019
CIANJUR INTELMEDIA.CO - Mulai mencuatnya kesalahan KPU Kab. Cianjur, juga indikasi jual beli suara di pesta demokrasi tahun 2019 yang di laksanakan di Hotel Yasmin Cipanas, Kab. Cianjur, GaLih (28) dan rekan-rekan aliansi masyarakat pengawal demokrasi akan laporkan KPU Kab. Cianjur kepada Bawaslu pusat. (04-05-2019)
"Salam pergerakan, ketika pesta demokrasi yang dimana adalah pesta Rakyat Republik Indonesia, untuk memilih pemimpin wakil rakyat, namun disayangkan karena adanya permasalahan yang begitu banyak terjadi di Kab. Cianjur. Dengan banyaknya, indikasi kecurangan - kecurangan di Kab. Cianjur terutama banyaknya suara yang bertambah, dan mengurang di berbagai wilayah, saya dan rekan aktivis sangat kecewa (red)," Ucap Galih saat diwawancarai pihak Intelmedia.co
Aliansi masyarakat pengawal suara demokrasi selain melaporkan pihak KPU Kab. Cianjur akan meminta bawaslu Kab. Cianjur bergerak cepat terkait kecurangan - kecurangan yang ada di Kab. Cianjur secepatnya ditindak lanjuti,
"Masih ucap Galih. Terutama terjadinya deklok dalam forum, terkait permasalahan di wilayah sukanagara.
Maka dengan ini, kami aliansi masyarakat pengawal demokrasi memohon Bawaslu Kab. Cianjur segera melakukan validasi data pileg 2019, dan yang kedua segera melakukan PSU untuk semua pleno Kab. Cianjur agar terbuktinya kecurangan dan kebobrokan KPU Kab. Cianjur, juga kami berharap agar mengeluarkan surat rekomendasi ke bawaslu provinsi untuk melakukan tindakan langsung terkait pleno di Kab. Cianjur," pungkasnya
(Kips)