INTELMEDIA.CO ACEH-ACEH UTARA Selasa 20/07/2021 Terkait pemberitaan tentang Gubernur Aceh Nova iriansyah yang mengeluarkan (Ingub)Aceh Nomor 13/INSTR/2021 pada tanggal 19/07/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di seluruh Provinsi Aceh Beserta di seluruh daerah-daerah kabupaten kota se Aceh.
Ketua DPC L-KPK KABUPATEN ACEH UTARA BAPAK EDI SAPUTRA (AK.3) SEKALIGUS KORWIL INTELMEDIA.CO PROVINSI ACEH memberi balasan atas pemberitaan tersebut dan banyak hal-hal yang harus perlu di pertimbangkan lagi bila memberi keputusan dalam pelaksanaan PPKM tersebut.
"Saya mendukung keputusan (Ingub) bapak Gubernur Aceh Nova iriansyah tersebut,namun saya beri tambahan sedikit terkait (Ingub) tersebut yang dimana jika PPKM tersebut terus di perpanjang akan berdampak buruk pada ekonomi para pengusa,pekerja,pedagang kaki lima (kecil) dan buruh lepas harian.
Yang dimana dengan dampak dari Covid-19 ini aja sudah sangat berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang ada di Provinsi Aceh baik pun Kabupaten/Kota tambah lagi adanya keputusan PPKM atau pembatasan seperti ini" ujar pak Edi kepada wartawan intelmedia di ruangannya
"Kami sangat berharap jika hal ini di lakukan harapan kami kepada pemerintah provinsi Aceh dan Gubernur Aceh agar kiranya untuk di pertimbangkan lagi setidaknya jika hal ini di lakukan berikan bantuan-bantuan kepada masyarakat Aceh yang sangat membutuhkan demi kelangsungan hidup untuk membantu perekonomian mereka yang di mana mereka harus menghentikan aktifitas mereka dalam mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari mereka"tambahan dari pak Edi yang selaku ketua DPC L-KPK KABUPATEN ACEH UTARA sekaligus KORWIL INTELMEDIA kepada wartawan intelmedia.
Intelmedia.co Aceh-Aceh Utara (SMH)