Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
21 Juli 2018 | Dibaca: 2319 Kali
“Tujuh Tahun Proses Laporan Tidak Berjalan”
Artis Dangdut Ibu Kota Mitha Arzety Didampingi Lembaga-KPK Datangi Polres Karawang

Foto Dokumentasi INTELMEDIA.CO KABUPATEN BOGOR

INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BOGOR - Artis Dangdut Ibu Kota Mitha Arzety di dampingi Dian Akhyar. SH Kadiv.Investigasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi DPC Kabupaten Bogor, bersama Anwar Soleh Ketua DPC Kab. Bekasi, dan Pestamin Sinaga Ketua DPC Kab. Karawang mendatangi Polres Karawang pada jumat pagi [20/7/18] untuk menanyakan kelanjutan proses Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan BPKB Mobil Toyota Kijang miliknya yang oleh seorang yang berinisial “GSC (53 Thn)” yang diketahui adalah adik dari seorang Notaris & PPAT ternama di Kabupaten Karawang yang berinisial “FW.”

Kedatangan Mitha langsung diterima oleh Wakasat Reskrim Arsad, SH, MH, dikatakan Mitha, dirinya  pernah melaporkan persoalan tersebut di Polres Karawang pada Tahun 2011. berdasarkan LP NO : STTL/B/669/X/2011/JBR/Res Karawang, sampai saat ini tak kunjung ada titik terang. kurang lebih 7 tahun proses laporan tersebut tidak ada kelanjutannya. “Ungkapnya.”

Ketika Tim Investigasi L-KPK menanyakan kepada Wakasat Reskrim Polres Karawang terkait bagaimana proses tindak lanjut atas laporan Mitha, Arsad SH, MH mengatakan “bahwa saya baru menjabat 3 bulan, LP ini dibuat pada Tahun 2011 yang mana Penyidik yang menangani kasus tersebut sudah pindah tugas” Kami akan mencoba mencari berkas-berkas laporan tersebut dalam beberapa hari kedepan, mengingat Polres Karawang baru saja selesai renovasi gedung. Ujarnya.

Ketua Tim Investigasi L-KPK Bogor “Dian Akhyar, SH” menjelaskan bahwa persoalan ini bermula saat “GSC (53th) meminjam BPKB Mobil Toyota Kijang Innova milik sdr. Mitha Arzety untuk keperluan yang tidak jelas, belakangan diketahui oleh Mitha bahwa BPKB Mobil Kijang tersebut telah di lisingkan oleh “GSC” (53th)  atas persetujuan istrinya yang bernisial “CP” untuk meminjam sejumlah uang kurang lebih sekitar Rp. 156.600.000,- di PT. Kembang 88 Multifinance, dengan cara pembayaran dicicil setiap bulan kepada lising tersebut. Dari hasil pinjaman uang tersebut, Mitha tidak menerima uang sepeserpun, dan Mitha mengetahui bahwa BPKB Mobil Kijangnya tersebut telah di lisingkan karna ada Debtcollector datang kekediaman Mitha untuk menarik unit mobil tersebut dikarnakan “GSC” (53th) menunggak pembayaran angsuran berbulan-bulan, kepada pihak PT. Kembang 88 Multifinance.  Hingga akhirnya Mithalah yang membayar cicilan mobil tersebut kepada pihak PT. Kembang 88 Multifinance.

Ditambahkan Anwar, kita lihat sejauh mana proses hukumnya, akan kita kawal kasus ini, tapi bila kasus ini tidak ada pengembangan, kita akan laporkan kepropam Polda Jabar, atas kinerja Polres Karawang, karena proses Penyelidikan sampe tujuh tahun berjalan ini patut kita pertanyakan, terang Anwar.

Harapan Mitha Arzety dan Lembaga KPK agar Kepolisian Resort Karawang segera menindak lanjuti laporan tersebut walapun sudah 7 tahun lamanya jalan ditempat, kami yakin pihak Kepolisian Resort Karawang dapat menindak lanjutinya demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum. [Ferry I Mulyadi]

INTELMEDIA.CO KABUPATEN BOGOR

 

 

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co