Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
14 Februari 2021 | Dibaca: 1153 Kali
Astaga Diduga Oknum Kepala Desa Sunat Uang Puluhan Juta Bantuan Kemensos RI Akibat Rumah Warga Kebak
Astaga Diduga Oknum Kepala Desa Sunat Uang Puluhan Juta Bantuan Kemensos RI Akibat Rumah Warga Kebakaran

Foto : Buku Rekening Warga Desa Tangga Baru

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pasca Bentrokan antar Dua Desa terjadi di kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di wilayah Kecamatan Monta antara Desa Waro dan Desa Tangga Baru, pada hari Sabtu  (1/8/2020). Tahun Lalu, Meski tidak ada korban jiwa, tiga bangunan dan kendaraan dibakar dalam insiden tersebut.


Adanya kejadian bentrokan antara dua Desa pada tahun Lalu Mengakibatkan Beberapa Rumah Warga Tersebut Dugaan dibakar massa, Dari 6 (Enam Unit Rumah)  Masyarakat Desa tangga Baru Yang Pernah dilaporkan oleh pemerintah Desa Tangga Baru melalui Dinas Sosial kabupaten Bima, Guna mendapatkan bantuan bantuan dari pemerintah Daerah atau Pemerintah pusat.


Namun sekiranya transparan yang di inginkan Oleh Masyarakat Kepada kepala Desa tangga Baru, Oleh karena itu Salah Satu Masyarakat masih bertanda Tanya tentang Hasil yang dicairkan. Dalam Bentuk Uang Tunai Bersumber Kepedulian Kementerian Sosial RI.


Akibat kurangnya Transparansi yang dilakukan oleh kepala desa, mengenai Nominal uang Tunai Yang dicairkan Oknum Kepala Desa Tangga Baru, bahwa tentunya yang diberi kuasa untuk mencairkan uang, Karena pada saat Itu Suasana masih belum Kondusif, setelah membawa surat kuasa tersebut, kemudian kepala desa berkoordinasi dengan pendamping Dinas Sosial, kabupaten Bima untuk merekomendasikan Guna pencairan Uang Bisah diselesaikan.


Pada Kesempatan Itu Pihak Keluarga Rahmi Dan Dirinya Meminta Kepada Media, untuk melakukan Klarifikasi Pada kantor Bank Mandiri unit Kota Bima, Di tempat Kepala Desa mencairkan Uang Bantuan Tersebut.


Rahmi Di Dampingi Keluarga Laki-lakinya Bernama Rasul, Menceritakan Saat Intel Media Bima Meminta Tanggapan nya, mendengar Cerita Rahmi Yang Selaku Warga Desa Tangga Baru tentang Adanya kejadian itu bahwa Rumah nya juga Dibakar Massa waktu itu Namun Sampai sekarang Belum Juga Kunjung Datang Bantuan uang tersebut,” ujarnya Rahmi, Didepan Para keluarganya.


Rasul pun juga Angkat Bicara Terkait Rumah Adiknya Yang Dibakar Oleh Massa Waktu Tempo Hari, Apabila Pemda Bima Tidaklah serius memperhatikan Atas Adanya kejadian itu yang mengakibatkan Rumah Rahmi Hangus. Dan mungkin Kami Akan Meminta Tanggapan Dari Penguasa Di kabupaten Bima tidak Lain Adalah Bupati Bima Hj Indah Damayanti putri S.E.


” Kami Dari keluarga Rahmi, mengharapkan keadilan Dalam Hal ini, Sedangkan Yang sudah Di Cairkan Dan Sudah Di serahkan bantuan Berupa Uang tunai oleh kepala Desa, Lalu kenapa Rahmi ini Tidak Diberikan Bantuan, Oleh karena itu Selagi Lagi kami minta Kepada Bupati Bima, Dan kepada Gubernur NTB, Guna Untuk Berlaku Adil Melihat Masyarakat pada Khususnya di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima,” ungkap Rasul, Yang penuh semangat dengan Segala keadilan Supaya Seimbang memandang bahwa masyarakat itu Sama.


Intel Media Bima, Langsung Menghubungi Pihak kepala Desa Tangga Baru, melalui seluler Pribadi nya. Awalnya menanyakan kepada Desa, Bagaimana Mekanisme tentang Bantuan Yang pernah Mengajukan kepada Dinas Sosial, Dan Apakah Yang bernama Rahmi ini Sudah cair Uang tersebut Atau Tidak pak Kepala Desa.


Diketahui, kejadian itu bermula ketika Pencairan Tahap Kedua 40% Rp 11.200.000 Untuk Warga Bernama Rahmi yang Oleh dirinya Di kantor Bank mandiri, Sedangkan Dari Tahap pertama 60% Kisaran Rp 16.800.000 (Enam mbelas juta delapan ratus ribu rupiah.


Namun pada tahap pertama Kepala Desa Menitipkan kepada Dua orang kepercayaannya, Setelah Baru bantuan diserahkan, kedua oknum tersebut mendatangi rumah Rahmi dilakukan pemberian Hanya 10.000.000 (sepuluh Juta Rupiah). Sebenarnya Dana yang dicairkan 16.000.000. 


Sedangkan Berdasarkan Hasil yang Tercantum dalam Buku Rekening Bank Mandiri Tempat Yang Cairkan Dana Tersebut, Nominal Adalah 28.000.000 (Dua Puluh juta Delapan ratus Ribu rupiah) Menjadi alat bukti transaksi.


Kedua pelaku akhirnya berhasil memperoleh uang keuntungan sebesar Rp 6.800.000 (Enam  juta Delapan Ratus Rupiah) Dari penerima manfaat, Bahwa ini Tanpa ada kompromi Dan meminta imbalan, Hal ini Diduga Langsung Disunat oleh kedua Orang oknum tersebut.


Adapun Warga Yang Lain Bernama Lukman Hanya Mendapatkan Rp, 20. Dua Puluh juta Rupiah, Berdasarkan Hasil yang Tercantum dalam Buku Rekening Nominal 28.000.000. 


Ironisnya, begitu juga dengan Atas Nama (Amirudin) mendapatkan 12.000.000. Didalam Buku Rekening tersebut Nominal Uang Tunai Bantuan Kementerian Sosial RI Malalui Dinas Sosial kabupaten Bima Dan Merekomendasikan Pencairan Di kantor Bank Mandiri unit Bima. Sebesar 28.000.000.


Atas Nama Jaenudin Yang diterimanya 17.000.000. Tujuh Belas juta Rupiah, Dan Hal Tersebut Kejanggalan/Atau Diduga kekeliruan yang dilakukan Oleh Pihak Oknum Kepala Desa. Berdasarkan Hasil Buku Rekening Yang sebenarnya Adalah 8.000.000. Delapan Juta Rupiah.


Selanjutnya, Buku Rekening Dua Warga tersebut dibawah ini, Masing-masing Mendapat 8.000.000. Delapan Juta Rupiah, Namun Sungguh Nasib Dua Warga Bernama, Suharman Dan Hamjah. Persatu Orang masing-masing 5.000.000 Yang Diberikan Oleh Oknum Kepala Desa Tangga Baru.


Total sebanyak 108.000.000, Seratus delapan juta Rupiah. Hasil Jumlah yang Diterima Oleh Warga  80.200.000. Delapan puluh juta dua ratus ribu rupiah. Masih Sisah Uang Tunai Bantuan Kementerian Sosial RI untuk warga 27.800.000. Dua puluh tujuh juta Delapan Ratus Rupiah Diduga Ada Kepada Oknum Kepala Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima


lantaran memotong Bantuan Langsung Tunai yang disalurkan pemerintah pusat disesalkan.
Pasalnya, oknum tersebut memotong anggaran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat Rumahnya diduga karenakan dibakar massa. Ancaman pidana pun menanti keduanya. 


"Warga akhirnya merasa keberatan dan Akan melaporkan kejadian itu kepada polres Bima Guna Mendapatkan Keadilan," Ungkap Salah Satu Masyarakat Enggan untuk menyebut kan namanya.


"Akibat perbuatannya, Mudah-mudahan keduanya kini  ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," Pungkasnya 


Persoalan Bantuan uang tunai Kemensos RI, pasca Rumah Warga yang Dibakar karena Ada insiden tersebut, beserta” tentang ada beberapa warga Tangga baru kecamatan Monta, yang mendesak kan pihak Pendamping Dinas Sosial kabupaten Bima, tentang Hasil Yang Dicairkan oleh oknum Kepala Desa, Dan Oknum Pendamping Dinas Sosial Yang Notabenenya Sebagai Suka Rela. Inisial S, (Red/IMB/01).

Penulis : Aryadin.

Editor : Amrin/ Ncuhi Wera Panglima Timur Sekapur Sirih. 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email:intelmedia99@gmail.com