Intelmedia.co SULUT Senin,17-02/2020 Miris, itu kata paling tepat disaat awak media intelmedia.co menyaksikan secara langsung Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang, senin (10/02) yang dibangun tahun 2018 di desa Kalasey, Kabupaten Minahasa, terbengkalai, tak terawat seperti bangunan yang tidak bertuan, mubasir serta tidak mendatangkan azas manfaat, menjadi persoalan tersendiri buat aparat hukum untuk mengungkap skandal pembangunan RSJ Ratumbuysang yang terkesan dipaksakan.
Pembangunan Rumah sakit yang ditujukan buat perawatan pasien gangguan dan penyakit jiwa kosong-melompong, tak dilengkapi fasilitas medik dan sarana penunjang lainnya sebagaimana layaknya sebuah rumah sakit memunculkan, kecurigaan berbagai pihak seputar pembangunan RSJ Ratumnuysang lebih bernuansa proyek siluman yang diakal-akalin untuk menggerogoti keuangan negara," ujar Ketua Umum Pusat LKPK Firdaus Oiwobo, SH ketika dimintai tanggapannya lewat fasilitas whatsapp, sabtu, (16/02) Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang yang menelan anggaran Rp. 14 Milyar dengan biaya pematangan lahan berdasarkan informasi dari salah-satu anggota Deprov. Sulut yang meminta namanya disembunyikan senilai Rp. 36 Milyar sungguh sebuah nilai yang sangat fantastis, melebihi anggaran pembangunan gedung RSJ Ratumbuysang.
Biaya pematangan lahan menjadi sorotan mantan dan anggota dewan ketika sebelumnya Deprov Sulut menerbitkan rekomendasi tahun 2019 yang pada hakekatnya tidak menyetujui pembangunan RSJ Ratumbuysang dilokasi tersebut dikarenakan biaya pematangan lahan, nilainya jauh lebih besar ketimbang biaya pembangunan gedung RSJ Ratumbuysang termasuk areal pembangunan dinilai sangat tidak layak untuk sebuah fasilitas rumah sakit.
Anggaran pematangan lahan yang diduga jauh lebih besar dari anggaran pembangunan RSJ Ratumbuysang bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sangat berpotensi merugikan keuangan negara," tandas Oiwobo Rekomendasi DPRD Provinsi Sulut yang tidak menyetujui pembangunan RSJ Ratumbuysang lebih disebabkan plafon anggaran pematangan lahan jauh lebih besar dari anggaran pembangunan RSJ Ratumbuysang, tak diindahkan, mencerminkan Pemprov. Sulut sebagai intitusi pemerintah yang tidak taat azas," ucap Oiwobo Ungkapan "kepemimpinan adalah keteladanan" masih sebatas pemanis mulut semata, jauh panggang dari api, hal itu tercermin dari ketidak-patuhan Pemprov. Sulut terhadap rekomendasi Dewan.
Pemerintah sepatutnya menjadi contoh dalam mematuhi rekomendasi Dewan tapi sebalik Pemprov Sulut bersikukuh pada rencana pembangunan RSJ Ratumbuysang yang terkesan dipaksakan, ada apa dengan Pemprov. Sulut, benarkah ada intervensi dan main mata antara pihak dewan dengan oknum penguasa, menurut Oiwobo masih perlu diselidiki dan itu menjadi kewajiban penegak hukum," tandasnya.
Sementara itu bangunan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud diduga berangkat dari perencanaan abal-abal, dibangun diatas bukit bebatuan, tidak memiliki areal parkir, IPAL dan diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB) termasuk akses jalan masuk jauh dari pemukiman. Terkait hal tersebut Ketua Umum Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Pusat Firdaus Oiwobo, SH angkat suara tentang skandal pembangunan rumah sakit jiwa Ratumbuysang terkesan dipaksakan dan ada pembiaran serta luput dari pengawasan DPRD Provinsi Sulut atau, karena ketua Deprov dan komisi 3 yang pada umumnya berangkat dari bendera yang sama dengan oknum penguasa Sulut sehingga menutup mata terhadap kegiatan yang beraroma proyek siluman tersebut," tandas Firdaus Oiwobo.
Sementara oknum mantan Direktur RSJ Ratumbuysang berinisial VD alias Vonny ketika dikonfirmasi awak media intelmedia.co kamis, (13/02) diruang kerjanya mengatakan, saya mulai bertugas terhitung april 2018 sementara perencanaannya sudah diencanakan dan terbayar tahun 2017. Lebih lanjut Vonny menegaskan terkait pemilihan lokasi bukan tanggungjawak direktur namun lebih jelasnya silahkan menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi serta PPK adalah kewenangan Provinsi termasuk rekomendasi DPRD sebaiknya menghubungi dinas Provinsi," tambah Vonny yang saat ini menjabat direktur Rumah Sakit mata Pemprov. Sulut Sebelumnya awak media intelmedia.co coba menemui oknum PPK kamis, (13/02) yang akrab dengan sapaan Keti disambangi diruang kerjanya tak berhasil ditemui, menurut salah satu stafnya ibu lagi ada pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut.
Konfirmasi pun dilakukan via Whatsapp menanyakan seputar pembangunan Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang yang diduga sarat penyimpangan hingga berita ini tayang tak satu pun jawaban yang diperoleh darinya. Dibagian lain Oiwobo mengatakan, dalam waktu dekat lembaga kami akan melayangkan laporan kepada institusi hukum terkait dugaan korupsi pembangunan RSJ Ratumbuysang sambil meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa segera bertindak, melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang diduga terlibat pembangunan RSJ Ratumbuysang khususnya, oknum PPK, mantan direktur berinisial VD alias Vonny dan oknum Kadis Kesehatan Pemprov. Sulut," desak Oiwobo ( jola)
Intelmedia.co SULUT (JOLA)& (SMH)