Beberapa Bulan Jadi DPO Diduga Kasus Penganiayaan Kini Diringkus Polisi Polsek Bolo
Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada hari Kamis tgl 25 /2 /21 sekitar pkl 16.40 wita, Personil Polsek Bolo di pimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin telah melakukan Penangkapan terhadap DPO tersangka kasus penganiayaan dengan TKP Sekitar Pom Bensin Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
DPO inisial IR alias Haris alias BENI di tangkap di Desa Darusallam Kecamatan Bolo, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Khairunnas, 30 thn, Sopir, Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Pada hari Kamis tgl (29 /10/2020) sekitar pukul 01.30 wita saat korban sedang duduk minum kopi di kios sekitar SPBU Desa Timu Kecamatan Bolo dengan cara memukul korban dengan menggunakan sepotong bata yang mengenai kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka robek, setelah itu pelaku mencabut pisau belati hendak membacok korban namun korban berhasil melarikan diri ke area persawahan.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang minum-minuman keras di Dusun. Darussalam sehingga personil Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk di lakukan panangkapan dan saat di tangkap tanpa perlawanan. selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut," tuturnya Humas Polres Bima. (Red/IMB/01).
Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima.