Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
13 November 2025 | Dibaca: 170 Kali
DEWAN PIMPINAN LKPK AKAN LAPORKAN OKNUM LSM BODONG BERNAMA SUSYADI LAMPUNG,FIRDAUS OIWOBO KORDINASI DENGAN POLDA

Oknum mantan anggota lsm komunitas pengawas korupsi bernama Susyadi

Intelmedia.co

setelah menerbitkan surat pencabutan surat keputusan yang dibuat nya tahun 2023 lalu,akhirnya Firdaus oiwobo akan melaporkan oknum mantan anggota lembaga komunitas pengawas korupsi lampung dengan tuduhan pasal berlapis , Firdaus sudah mengumpulkan bukti bukti termasuk surat sk dan pencabutan sk ,Firdaus oiwobo pun akan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap oknum mantan anggota lsm kpk dilampung tersebut.

masalah ini muncul pada saat Firdaus oiwobo mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif tahun 2023 lalu, dan Susyadi di percaya untuk memimpin lembaga kpk sementara,dengan catatan akan di beri kewenangan memimpin sampai 5 tahun jika Firdaus oiwobo lolos DPRRI, dan dalam kesepakatan bahwa Susyadi harus mengembalikan pucuk pimpinan lembaga kpk jika Firdaus oiwobo tidak lolos caleg DPRRI ,alhasil pada tahun 2024 Firdaus oiwobo tidak lolos DPRRI dan meminta kembali agar Susyadi kembali menjabat sebagai direktur lembaga kpk PROV lampung ,namun Susyadi ingkar janji dan tidak mau melepaskan jabatan ketum organisasi lembaga komunitas pengawas korupsi sehingga pada akhirnya Firdaus oiwobo menerbitkan surat pemberhentian. Antar waktu kepada Susyadi ,selain itu Firdaus pun telah mensomasi Susyadi untuk tidak menjalankan organisasi LKPK Karna sudah di berhentikan, Firdaus pun melarang keras Susyadi untuk mengutip uang kepada seluruh anggota LKPK se-Indonesia, namun Firdaus oiwobo masih mendapat laporan dari banyak anggotanya tentang Susyadi yang masih mengaku sebagai ketua umum LKPK padahal sudah di pecat.

akhirnya Firdaus oiwobo pun mendata dan memperingatkan seluruh anggota yang masih menjalankan surat menyurat dari Susyadi , dirinya pun akan melaporkan anggota LKPK yg masih berjalan bersama Susyadi dengan tuduhan dugaan pemalsuan dokumen dan pasal lainnya .

Firdaus oiwobo pada hari Rabu 13/11/2025 sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk melaporkan Susyadi ke polda metro Jaya terkait pasal belapis.

firdaus oiwobo pun meminta kepada seluruh pejabat pemerintah dari sabang sampai Merauke untuk tidak menanggapi anggota LKPK yang liar dengan menggunakan atribut LKPK tanpa seijin nya sebagai pendiri dan ketua umum yang sah,

selain melaporkan Susyadi Firdaus oiwobo pun akan melaporkan beberapa anggota ilegal yang menggunakan atribut dan mengatasnamakan pengurus lembaga komunitas pengawas korupsi ," saya akan melaporkan mereka semua satu persatu, saya sudah kantongi namanya satu persatu termasuk wilayah nya ,diantaranya lampung,Aceh, jawatimur (Banyuwangi) dan wilayah lainnya , saya sudah mengumpulkan bukti bukti dan saya ngga aja main main, saya menghimbau kepada seluruh Anggota LKPK untuk segera registrasi ulang keanggotaan di dewan pimpinan pusat LKPK di Tangerang selatan ,jika masih bandel maka saya akan teruskan laporan saya hingga masuk ke persidangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara ,"pungkas Firdaus kepada awak media (red#syh)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co