INTELMEDIA.CO, KABUPATEN CIANJUR - Kepala desa Sukasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, diduga melakukan tidakan dan mengambil keputusan sendiri tanpa melalui musyawarah. Pasalnya, Tajul dinilai bersikap arogan dan tidak menghargai perangkat desanya sendiri.
Adanya masyarakat dan beberapa perangkat desa yang menyampaikan hal ini kepada Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Cianjur, sabtu (26/5/18) Pudin selaku ketua DPC, sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatam kepala desa yang memiliki sikap arogasinya, dimana pengalokasian dana Bantuan Provinsi (banvrop) yang telah dikerjakan oleh pihak ke tiga, diluar hasil musyawarah / rapat, baik dengan BPD, LPM danTPK, dimana tidakan tersebut di duga demi kepentingan sendiri.
Sperti di ungkapkan salah satu warga, Kami sebagi perangkat desa tidak pernah di ajak rapat oleh kades terkait dana Banprov, yang pengalokasian tiba tiba di borongkan melalui pemborong, dan kami sebagi perangkat dan masyarakat merasa tidak di hargai oleh kepala desa yang selama ini kami hormati.
"Bahkan Peroyek tersebut di kelurkan dengan nilai 60% yang di serahkan kepada pihak pemborong, dan kades kantongi keuntungan 40% dari nilai tersebut."
Kami sebagai warga desa Sukasari meminta tidakan tegas Bupati Cianjur dan DPRD terhadap Tajul, yang sudah jelas jelas menyalahgunakan aturan yang seharusnya di jalankan.
Sementara pemborongnya hj. Marta sulit untuk dikonfirmasi oleh awak media INTELMEDIA.CO bahkan Kepala desa saat dikonformasi melalui telepone selularnya, "mengatakan dengan nada yang kurang baik," kami menilai bahwa betul apa yang di katakan masyarakat dan perangkat desa bahwa kades Tajul diduga tilep dana Banvrop dengan nilai 40%.dari total .1.15 (seratus lima belas juta rupiah ) (tim)
INTELMEDIA .CO KABUPATEN CIANJUR