Diduga Mar-up Uang Puluhan Juta, Prangkat Desa Woko Tuding Oknum Kades Korupsi, Camat Berikan Rekomendasi Pencairan ADD
Dompu ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Diduga ada kejahatan masal yang dilakukan oleh sekelompok oknum Pejabat dengan Mantan Kepala Desa Woko, Sejumlah masyrakat didampingi oleh ke enam Perangkat Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu Rabu (28/04/21), mendatangi kantor camat pajo, untuk menyampaikan beberapa poin terkait pekerjaan fisik yang tidak terselesaikan oleh Mantan kades woko saudari MTI.
Ke enam orang perangkat desa tersebut yakni yaitu, Nasarudin Ilyas, Kasi Kesra Desa Woko, Khairul, Kadus Patu pada Kena Imam,S.Pd, Kaur perencanaan desa woko, Alamsyah, Kasi Pelayanan desa woko Imran dan Staf Kesra Ibrahim, dan diikuti oleh dua anggota BPD desa woko yakni M. Ali Hasan dan Dadang Suharjo, S.Km.
Khairul Imam,S.pd Selaku Kadus Patuh pada kena' desa woko pada kesempatan itu mengangkat bahwa Kehadiran mereka yaitu menyampaikan beberapa dugaan tindak kejahatan yang terjadi dilakukan secara masal oleh sekelompok oknum Pejabat dengan Mantan kades woko setempat.
"Kecurigaan kami ini bukan tanpa alasan, pasalnya masih banyak pekerjaan fisik pembangunan yang ada ditingkat lapangan yang nampak tidak terselesaikan oleh oknum tersebut hingga hari ini. Namun aneh nya hal itu, hinga menimbulkan pertanyaan saya, bentuk Verifikasi seperti apa yang diterapkan oleh Camat dan inspektorat atas pekerjaan tersebut, sehingga mereka tidak menemukan pekerjaan yang tidak terselesaikan itu," ujarnya Khairul Imam, S.pd pada Kasi PMD camat pajo Muhammad Zais, S.sos. saat ditemui olehnya diruang kerja pukul 10:00 wita.
Bukan hanya itu lanjutnya, lebih aneh nya lagi pihak mereka sangat berani memberikan rekomendasi pencairan anggaran di tahun selanjutnya.
"Sementara didalam aturan setau kami kalau ada pekerjaan fisik yang belum terselesaikan maka rekomendasi pencairan anggaran selanjutnya pihak camat dan DPMPD setempat tidak boleh memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk pencairan selanjutnya, Jadi jelas berarti pantas kami menduga adanya konspirasi jahat yang dilakukan antara saudari MTI dan oknum-oknum pejabat, baik pejabat yang berada di camat pajo maupun inspektorat,"terangnya pria yang biasa di sapa ko'o tersebut.
Disamping hal itu, pihaknya juga membeberkan beberapa pekerjaan yang sampai saat ini belum terselesaikan seperti, Gedung serba guna yang berada di dusun woko atas hingga saat ini belum di keramik dan pintu kamar ganti juga belum ada, Lampu pagar kantor desa yang seharusnya dikerjakan di tahun 2019 namun sampai hari ini tiada berwujud, kemudian Deker (Jembatan kecil) yang dibuat di dusun woko atas hingga kini sayapnya belum juga di cor begitu juga denga beberapa pekerjaan lainya.
"Untuk itu, kami meminta terhadap pihak camat pajo agar segera turun ditingkat lapangan dan memanggil oknum mantan kades tersebut untuk diberikan sangsi pembinaan agar sesegera mungkin pihaknya menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum ia selesaikan itu,"Tegas Imam.
Sementara ditempat yang sama, Kasi Kesra Desa Woko Nasarudin Ilyas juga ikut membongkar sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kades woko, Seperti yang baru-baru ini dilakukan, ia mengambil uang sejumlah 105 (seratus lima juta rupiah) dari bendahara desa yang seharusnya digunakan untuk pembuatan jalan tani di so Ndano pato.
Namun ironisnya, sampai detik ini jalan tersebut belum dikerjakan, Kemudian yang menjadi alasannya pada perangkat desa bahwa ia telah merabat gang sepanjang 60 meter dengan anggaran 34 juta, namun sisa anggaran sejulah 71 juta di kemanakan.
"Yang kami permasalahkan adalah kenapa saudari oknum mantan kades berani mengelola anggaran sementara ia sudah tidak menjadi kades lagi, memang benar dia mengambil uangb105 juta di bendara pada saat ia masih menjabat sebagai kades woko, karena itu kami mendesak camat pajo agar menekan dan mengambil sikap dalam perso'alan ini kepada mantan kades woko untuk Segera mengembalikan uang yang diambilnya dari bendahara desa dengan di saksikan oleh kami" Ujar Nasarudin.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, begitu juga dengan uang BUMDES, Kemarin yang oknum gunakan, namun dari semua itu separuh terdekteksi dan separuhnya lagi belum terdeteksi.
"Terkait hal itu, perangkat serta anggota BPD desa setempat telah melakukan rapat evaluasi pengurus BUMDES di aula desa woko, Setelah selesai rapat, Ketua BUMDES desa woko memanggil saya untuk dimintai bantuan menghitung jumlah uang yang berupa kwitansi yang diambil oleh oknum mantan kades selama ini, Setelah kami totalkan, rupanya uang bumdes yang diambil olehnya sebanyak 38 juta, Itu baru yang terdeteksi, tidak menutup kemungkinan akan lebih dari itu," bebernya Nasar.
Menanggapi hal tersebut, Kasi PMD camat pajo, Muhammad Zais, S.sos membantah dugaan pihaknya melakukan konspirasi dengan kades woko, Karena menurutnya mereka telah bekerja sesuai prosedur dan SOP yang telah di tetapkan.
"Terkait memberikan rekomendasi pencairan anggaran selanjutnya, Kami tidak boleh untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan anggaran apabila pekerjaan fisik sudah mencapai 80%," terangnya Muhammad Zais, S.sos dihadapan perangkat desa woko.
Pihaknya berjanji akan memanggil semua oknum mantan kades, beserta Bendahara, PLT desa dan ketua Bumdes desa woko untuk dimintai keterangan sekaligus akan instruksikan untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas yang ada.
"Disamping itu juga, kami akan menginstruksikan oknum mantan kades woko tersebut, agar segera mengembalikan uang pekerjaan fisik senilai 105 juta, Uang Bumdes 38 juta dan uang masjid,"Janjinya.
Hingga berita ini ditayangkan Media ini, pihak bendahara desa woko atas nama Ramni belum bisa dikonfirmasi dan ditemui untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini. (Red/IMB/01).