PENEGAK HUKUM DIMINTA TINDAK TEGAS PARA OKNUM MAFIA YANG SUDAH MENJUAL BELIKAN LAHAN PERHUTANI
Dinas Perhutani Provinsi jawa Barat Diminta Warga Turun Tangan dan Menertibkan Bangunan yang Sudah Pada Berdiri di Lahan Perhutani Kab Bogorr
Dinas perhutani provinsi jawa barat di minta turun tangan dengan adanya penyahgunaan lahan perhutani dan pejual belian atas lahan perhutani yang diduga dilakukan oleh para oknum mafia tanah di wilayah kecamatan sukamakmur kaabupaten bogor
Tim Kesatuan Wartawan indonesia berikut Warga Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Bogor jawa, Barat,Meminta Perhutani Kabupaten Bogor Berikut Pemda Daerah Kabupaten Bogor Untuk tidak Berdiam Didiri Dan Berpura Pura Tidak Tahu Dengan adanya Dugaan Perusakan atas Lahan Perhutani Selain Perusakan Diduga Banyak bediri juga Bangunan Liar di Atas lahan perhutani Desa Sukawangi dan Desa Warga jaya Kecamatan SukaMakmur Kabipaten Bogor Jawa Barat , Bahkan Time Media Telah Menyampakan hal Tersebut Kepada Kepala Desa Sukawangi Namun Tanggapan Kepala Desa Sukawangi Sangat Sederhana dan Terkesan Tau Namun Pura Pura Tidak tau ,Bahkan Kepala Desa Tidak ada Upaya Hukum Dalam Bentuk Melayangkan Durat Baik Kepada Kebupaten Atau provisi Kepala Desa Hanya Mengatakan Coba pak kita Akan Bicara Hal ini Dengan Camat Ucapnya kepala desa
Soalny yang Mejual Belikan Lahan itu Warga luar Bahkan sya juga Pernah kedatangan Pemilik Kebon Kopi yang Mengaku Kebun nya di Hancurkan dan di Bangun oleh Pengembang Masih Terang Kades
lalu Dengan Kejaian itu Kenapa Kepala Desa tidak Melakukan Tindakan dan upaya Hukum Karna sudah diduga ada perusakan Lahan Perhuani itu Mutlak Tindak Kan Melaewn Hukum Yang Bersipat Murni pidana ,Terang media
Bukan Begitu pak Sya juga Sebagai Kades Pernah Mengundang Para Pengembang dan para oknum Mafia yang Menjual Belikan lahan perhutani Namun Mereka Tidak ada yang Datang Tadiny Kalau ada yang mau Datang kita Akan Mencoba Memediasikan ,Ucap kepala desa
Time awak media Berikut Warga Masyarakat Desa Sukawangi Menduga Kepala Desa Sukawangi Berikut Camat Kematan SukaMakmur di duga berpura pura Tidak tau ? adanya penyalahgunaan Lahan milik Negara Selama ini Camat dan Desa Tidak Pernah Memberikan Ketegasan Dalam
Bentuk Apapun Kepada para mafia Tanah Negara dan Para pendiri Bangunan liar di Atas Tanah Milik Negara tim Media dan juga Warga Masyarakat Kecamatan Sukamakmur akan Melaporkan hal tersebut dengan Rame Rame Kepada Penegak Hukum provinsi jawa barat Bahkan Kekementrian Perhutani pusat Agar Segera ada Tindakan Tegas Terhadap para terduga Pelaku perusakan lahan Negara
Bahkan di akui oleh Sodara Wisman Yang sudah m Membeli Lahan Pehutani Dengan Dalih over Garapan Yang Saat ini sudah Di Bangun nya Dirinya Mengakui Belum Memiliki surat Dalam Bentuk apapun Karna Pihak Penjual Berjanji akan Mengurus PKS nya Namun udh satu Tahn saya belum Menerima Surat Falam bentuk apapun Saya Hanya janji janjikan aja terus Terang wisman pada awak media
Selain wisman dan bebera pembangun di lokasi juga Masih Banyak yang belum Memegang izin Secara Resmi bahkan yang sudah memiliki PKS itu sendiri dilarang membangun secara permanen ,adapun boleh lahan Negara Di pinjam pake Namun ketetuanya
Dan peraturanya Harus di Tempuh jangan membangun dulu baru mengurus PKS yang bener setelah PKS terbit baru pembangunan itu pun sipatnya semi permanen, Terang perum perhutani pada awak media
Diterangkan oleh Kepala Desa Sukawangi Bangun Di Loksi lahan Negara itu kan ada TNI ada Polisi dan Pengacara Mkanya Sya bingung Menegurnya Hanya Sempet itu juga sya Surati namun tidak Di respon nya Surat dari kami,,Pungkas kades Dengan Bingung