Sukabumi_Intelmedia.co.Apuk Sukandar sebagai direktur PT.Sinar Rejeki Sumber Makmur akhirnya saling tuding dengan Arif selaku HRD.Untuk Penutupi bobroknya.
Mental keanak_anakan sang dua pemimpin dalan perusahaan distributor sembako tersebut tidak lain hanya menutupu kejahatanya yang telah melanggar undang undang ketenaga kerjaan dan tindak pidana karena menahan dokumen berharga milik orang lain.
Persoalanya,bagi warga kecil yang ingin bekerja di perusahaan keturunan china tersebut tersebut.
Pihak managemen buat peraturan bagi setiap pekerja dengan jaminan BPBK dan juga menahan ijazah.
Distributor sembako yang mempekerjakan sedikitnya 60 orang karyawan ini layak di juluki perusahaan raja tegah demi kepuasan sepihak,tanpa menyadari bahwa apa yang berlakukan perusahaan terkait perekrutan karyawan tidak berkekuatan hukum.
Tudingan Arif selaku HRD yang menuding bahwa tindakan konyol penahanan ijazah tersebut adalah ulah Apuk selaku direktur,dan Arif mengakui apa yang di lakukan pimpinanya tersebut telah menyalahi hukum.
"Itu keputusan Apuk selaku pimpinan,dan memang keputusan tersebut adalah salah" beber Arif.
Apuk ketika di konfirmasi via telepon selulernya balik menuding bahwa itu perilaku HRDnya.
" itu perbuatan HRD" jawabnya singkat dan langsung menutup selulernya. (Tim)