DPRD Kabupaten Bima Komisi ll Menyambut Baik Massa Aksi AMRB Untuk Dialog Tentang Kelangkaan Pupuk
Bima ~Intel Media Bima ~ komisi dua dialaog dengan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB), di ruangan rapat kantor DPRD kabupaten Bima, pada hari Selasa 9 Pebruari 2021.
Dalam disambutkan dengan dialog yang dimulai dari jam 9 ini dihadiri oleh pimpinan dewan Yasin S. Pd. i dan anggota DPRD kabupaten bima dari komisi dua, distan, kp3, imrb, perwakilan PT pupuk Kaltim, serta camat se-kabupaten Bima.
dialog Berlangsung tersebut membahas terkait kelangkaan dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET yang telah di tentukan.
Humas Aliansi Mahasiswa Rakyat Bima ( AMRB) pada kesempatan itu, (Jon ) menyampaikan kepada awak media ini. bahwa DPRD serta pemerintah kabupaten Bima harus segera memberikan jalan keluar terkait permasalahan pupuk dan permasalahan pada pertanian di kabupaten bima pada umumnya.
"sejauh ini belum kami lihat ada sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah, terkait permasalahan pupuk tersebut, mereka saling menyalahkan Di antaranya," ujarnya.
Ditempat berbeda an PT pupuk Kaltim, Ihwan saat di wawancarai menjelaskan bahwa ketetapan harga (HET) tahun 2021 adalah sebesar Rp112,500/ sak.
Ihwan juga menegaskan PT pupuk Kaltim tidak pernah memberi instruksi kepada distributor maupun pengecer untuk menjual pupuk paketan kepada petani.
" apa bila itu terjadi maka silakan masyarakat melaporkan dengan bukti-bukti yang ada, dan PT pupuk Kaltim sendiri akan memberikan sangsi kepada distributor atau pengecer yang menjual pupuk paketan Yang tidak sesuai standar," tegasnya.
PT pupuk Kaltim mendistribusikan pupuk ke kabupaten dan kota Bima sesuai dengan RDKK yang diajukan, dan sesuai dengan kebutuhan pupuk per hektar lahan pertanian.
Lanjut nya, lahan pertanian Bima sesuai dengan rekomendasi balai penelitian tanah kabupaten Bima untuk lahan persawahan hanya membutuh kan 50 kg pupuk urea. Jumlah RDKK kabupaten Bima yang di ajukan lebih dari 60 ribu, dan alokasi yang dipenuhi pemerintah pusat hanya 32 ribu RDKK.
Ihwan, menambahkan setap kk telah mendapat kan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan rekomendasi dan ajuan RDKK.
"PT pupuk Kaltim telah mendistribusikan pupuk ke kabupaten Bima sesuai dengan RDKK dan rekomendasi dari BPT untuk penggunaan pupuk per hektar, apa bila petani masih merasa kebutuhan pupuk kurang maka di beri alternatif untuk menggunakan pupuk non subsidi, "tutup nya. (IMB/03).
Pada pantauan Langsung Wartawan, Sampai berita ini di rilis proses dialog masih berlangsung.(red)