Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
15 April 2021 | Dibaca: 931 Kali
Giat Tim Puma Polres Bima Kota, Amankan Dua Warga Sape Diduga Miliki Shabu-shabu, Inisial AB Dalam Pengejaran

Kota Bima ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Giat Tim Puma Polres Bima Kota Telah melakukan penggerebekan, Penangkapan terhadap pelaku yang menjadi Bandar Narkoba/Narkotika Jenis Sabu-sabu. Pada hari Kamis Tanggal 15 April 2021 Sekitar pukul 05:00 Wita. Rumah Pelaku di Dusun Tambe, RT 18/08, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Barang bukti (BB), (1). 13 (tiga belas) Poket Sabu-sabu (2). Uang Rp 14.000.0000 (empat belas juta rupiah). (3). 2 (dua) bungkus/Bendel Klip Sabu2. 


4. 1 (satu) Timbangan Elektrik.
5. 1 (satu) Bong kaca.
6. 3 (tiga) unit HP.
7. 2 (dua) sendok plastik.
8. 2 (dua) korek gas.
9. 1 (satu) Dompet.
10. 2 (dua) Bungkus kain hitam.
11. 1 (satu) Powerbenk.
12. 2 (dua) STNK.


Keronologis Penangkapan. TIM mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku inisial (I) alias KANDA, 38 TH, Wiraswasta, alamat, Dusun Tambe, RT 18/08, Desa Rai Oi, Kecamatan. Sape, Kabupaten Bima. merupakan bandar Narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, sehingga TIM melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan benar adanya, selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 15 April 2021 Sekitar pukul 05:00 WITA.


Tim Puma yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Ramli SH, Kasi Propam AIPTU Saidin SH, Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, bergerak langsung meluncur melakukan penggrebekan dimana pada saat di lakukan penggerebekan Pelaku sedang berada di, TKP 1 Rumah saudara Ama Leo.


TIM Selanjutnya, melakukan penggerebekan dengan di saksikan oleh para saksi, dan berhasil mengamankan pelaku pada saat sedang menghisap sabu-sabu dan dalam posisi memegang Bong Sabu-sabu.


Namun, sebelum melakukan penggeledahan TIM menunjukkan surat perintah kepada kepala Desa dan saksi-saksi, selanjutnya dengan di saksikan oleh para saksi TIM melakukan penggeledahan badan pelaku dan menemukan BB uang beserta Dompet," Ungkap kasat Narkoba. Melalui kasubbag Humas polres Bima Kota.


Selanjutnya di lantai, depan pelaku TIM menemukan Barang Bukti (BB) Sabu-sabu yang di bungkus menggunakan kantong kain warna hitam, kemudian TIM juga menemukan satu bandel klip sabu yang di simpan di bawah kolong kursi.


"TIM juga menemukan BB laninya yang berserakan dilantai, TIM juga menemukan sejumlah Uang hasil penjualan sabu-sabu, yang di simpan dalam kantong jaket warna hitam," Beber Kasat Narkoba.


Melakukan Olah TKP ke-2 Rumah Pelaku yang berdampingan dengan rumah saudara Ama Leo dan berhasil mengamankan pelaku Inisial (M.U), 19 TH, Wiraswasta, alamat : Dusun Tambe, RT 18/08, Desa Rai Oi. Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang merupakan tangan kanan dari pelaku, inisial (I), dimana pelaku di amankan pada saat itu sedang tidur di berugak/serangge, dan melakukan penggeledahan berhasil menemukan satu bandel klip Sabu2, TIM Juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Pelaku namun tidak di temukan BB yang lain.


Saat interogasi, dari pengakuan pelaku (I) mendapatkan BB Sabu-sabu Diduga dari pelaku yang berinisial (AB) saat ini dalam pengejaran. 


"Selanjutnya, untuk sementara para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Res Narkoba, Res Bima Kota," Pungkasnya kasat narkoba polres Bima Kota. Disampaikan Oleh Kasubbag Humas Polres Bima Kota, dengan link pelaporan. (Red/IMB/01).

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email:intelmedia99@gmail.com