
Pengacara cowboy
Intelmedia.co
Subhanallah,satu lagi berita heboh yang beredar ditengah masyarakat IndonesiaSeorang pria bernama Soleh Suritno mengaku disekap Ustadz Taslim, adik ipar Ustadz Yusuf Mansur(Dai Kondang)
Ketika ditanya oleh team intelmedia.co di Polsek cipondoh kota tangerang tanggal 3/8/2018
Seorang Bapak yang bernama soleh suritno mengaku sebagai korban penyekapan yang diduga dilakukan Oleh Ustadz Taslim, adik ipar dari Ustadz Yusuf Mansur(dai kondang)
"saya di sekap oleh ustad taslim adik iparnya ustad yusuf masyur,saya dijemput di kontrakan saya diwilayah senin jakarta pusat
Lalu saya dibawa ke grendlake gondrong cipondoh kota tangerang
Sesampai di restoran kawasan grandlake cipondoh saya di paksa oleh ustad taslim menanda tangani surat perjanjian yg saya ga paham maksudnya
Lalu setelah itu sekitar pukul 00.00 wib saya dibawa ke ruko grandlake yang berlokasi kurang lebih 300 meter dari rumah makan tempat saya dipaksa menandatangani surat pernyataan"ujar soleh
Soleh mengaku disekap Ustad Taslim selama 4 jam, mulai pukul 00.00 hingga pukul 04.00 dini hari.
Pria paruh baya itu mengatakan, selama disekap tangannya diborgol hingga berbekas dan bengkak
dirinyapun tidak diperbolehkan mengambil air wudhu untuk shalat dan saat dirinya meminta agar borgolnya dibuka karna ingin buang air kecil
Ustad taslim malah menyuruhnya buang air kecil di ember warna hijau yang telah disediakannya sementara saat itu kondisi tangan soleh terborgol
Padalah menurut soleh saat itu ustad taslim sedang mengadakan pengajian dilantai dasar ruko tersebut
pengakuan soleh suratno kepada team intelmedia.co dirinya beruntung malam itu Dalam keadaan berdiri dan tangan di borgol berdoa kepada ALLAH SWT agar datang sang penolong
Dzikirpun tak lupa di dawamkan dalam hati
Alhasil datanglah bantuan dari seorang pengacara yang menurut soleh berjiwa penolong bersama pihak polresta tangerang dan polsek cipondoh
Ialah M Firdaus Oiwobo SH sang pengacara cowboy yg sebelum nya dihubungi oleh artis sandi tumiwa untuk menolong rekannya yang bernama soleh suratno
Setelah mendapatkan nomer telfon genggam milik soleh akhirnya firdaus menghubungi soleh dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak polres kota tangerang
Dengan sigap pihak polres kota tangerang menggerebek ruko yang diduga milik keluarga ustad yusuf mansyur tersebut
Solehpun menambahkan ,Ia menceritakan tentang penyekapan bermula saat dia bekerja sama dengan Ustadz Taslim untuk berbisnis sarang burung walet. Namun Soleh diduga wanprestasi. Soleh lantas dituduh melakukan penipuan dan dipaksa mengembalikan uang senilai 200 juta rupiah yang dianggap milik taslim
Sementara menurut soleh uang miliknya hasil penjualan barang dikuasai oleh taslim senilai 300 juta rupiah belum terhitung uang usaha miliknya yang diduga di ambil paksa oleh pihak taslim dijawatengah senilai 50 juta
"jadi kalau di itung itung,saya di kasih uang 200 juta,lalu uang dan barang dagangan saya masih ada dipihak taslim 350 juta lagi
Kenapa ga di akumulasi aja sehingga uang sayakan masih ada sama ustad taslim sebesar 150 juta karna di kurangi dari uang 200 juta yang sudah di kasihkan ke saya
Kok malah saya yg dilaporkan ke polisi menggelapkan uangnya ustad taslim
Waktu itu ustad taslim memberikan uang sebesar 200 juta kepada saya untuk membantu modal saya
Padahal sebelumnya sayakan ga minta dimodalin dan saya hanya minta uang hasil barang dagangan saya saja di kembalikan
Namun ustad taslim ngga mau memberikan barang dagangan saya ataupun memberikan uang hasil dagangan saya
Malah ustad taslim menawarkan kerjasama kepada saya dengan nilai 200 juta dan saat ini saya ketahui di claim oleh ustad taslim uangnya menjadi 240 juta
Saya inikan polos,saya datang dari jawa awalnya kan mau ikut pengajian ustad yusuf masyur yang juga abang iparnya ustad taslim
Namun sambil menjajakan barang dagangan saya
Tapi kan saya malah kejebak disitu oleh ustad taslim
Berita tentang saya di putar balikan seakan saya yang bawa kabur uang ustad taslim"jelas soleh
Dengan adanya kejadian tersebut,soleh dilaporkan ke polsek cipondoh dengan dugaan pelanggaran pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan
Akhirnya terjadilah penjemputan dan penyekapan yang dilakukan oleh taslim bersama beberapa kawannya tersebut
Soleh dan kuasa hukumnya M Firdaus Oiwobo SH & partner telah melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan Ustadz Taslim ke Polsek Cipondoh.
“pak soleh sekarang sudah melaporkan dugaan penyekapan ini dengan pasal 333, kita di Polsek Cipondoh ini sedang melaksanakan BAP. Jadi, mohon doanya untuk bapak ini karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan. Padahal, bapak ini awalnya kerja sama sarang burung walet dengan Ustadz Taslim,” jelas Firdaus.
Soleh pun mengaku bahwa selain barang dagangannya senilai 300 juta rupiah,sang ustad yang dikenal sebagai adik ipar yusuf mansyur pun mengutus seseorang untuk mengambil paksa uang hasil usaha pak soleh di daerah jawatengah sebesar 50 juta rupiah dengan alasan yang tidak di mengerti oleh soleh sendiri sebagai korban penyekapan
Ditambahkan firdaus sebagai kuasa hukum dari korban bernama soleh mengakui pernah beberapa kali di paksa untuk menerima uang damai oleh pelaku yang bernama taslim
Namun firdaus menolak,firdauspun sempat mengutarakan kepada taslim bahwa kliennya meminta uang nya yang masih dikuasai oleh taslim senilai 150 juta agar dikembalikan
Tak sampai disitu ceritanya berlanjut lagi kepada dugaan penyuapan yang diduga lakukan oleh ustad taslim kepada pengacara firdaus dengan mentransfer paksa melalui rekening firdaus sejumlah 1,5 juta rupiah dan ketika di tanyakan langsung oleh firdaus kepada taslim maksud dirinya mentransfer uang dan darimana ustad taslim mendapatkan nomer rekening firdaus,taslim mengakui bahwa uang tersebut untuk pembayaran damai awal
Taslimpun mengaku bahwa dirinya mendapat nomer rekening di website yayasan milik firdaus
Merasa dirinya sudah di suap,akhirnya firdauspun melaporkan taslim ke pihak kejaksaan negri kota tangerang dengan dugaan pelanggaran pasal 6b undang undang nomer 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara
Firdauspun menyesali perlakuan ustad taslim yang melaporkan dirinya ke polda metrojaya dengan tuduhan melakukan pemerasan
"bagaimana saya bisa dikategorikan memeras,kan mereka yang minta damai beberapa kali kepada saya dan saya tolak
Bahkan kuasa hukum taslim sebelum melaporkan saya ke polda malamnya datang dulu kekediaman saya dan memaksa saya menerima uang damai yang di bawanya malam itu
Namun karna saya menyampaikan kepada mereka bahwa klien saya meminta uangnya senilai 150 juta dikembalikan terlebih dahulu
Maka rekaman suara saya tentang permintaan uang klien saya sebesar 150 juta itulah yang di jadikan bahan untuk melaporkan saya dengan tuduhan pemerasan
Padahal saya hanya menjalankan tugas saya sebagai kuasa hukum untuk menjelaskan kepada pihak mereka keinginan dari klien saya
Kuasa hukum taslimpun mengancam saya malam itu jika tidak menerima uang damai
Maka mereka akan melaporkan saya dengan tuduhan pemerasan
Dan sayapun mempersilahkan mereka selaku kuasa hukum taslim"ujar firdaus
Merasa dirinya telah di berlakukan tidak selayaknya sebagai rekan seprovesi
Firdaus pun tidak akan tinggal diam,dirinya sedang membentuk team untuk melakukan upaya hukum lainnya
"menurut saya ini adalah perbuatan licik"pungkas firdaus
Dilain kesempatan saat meliput drama penyekapan tersebut,seorang wartawan dan anggota LSM pun mengaku ingin coba disogok oleh pihak taslim dengan sejumlah uang agar tidak mengekspos berita penyekapannya tersebut kepada khalayak ramai(red#syh)







.jpeg)