HRF PT Sumber Rejeki Akui Tahan Ijazah Karyawan
Sukabumi_Intelmedia.co.Arief HRD PT.Sinar Rejeki Sumber Makmur akui bahwa pihaknya menahan karyawan namun tidak bisa menjelaskan dasar hukum penahanan Ijazah tersebut.
Arief mengatakan dirinya hanya sebatas urusin administrasi pelamar dan selanjutnya yang menentukan adalah Apuk selaku atasan nya.
"Benar kami menahan Ijazah karyawan yang bagian sales namun itu adalah keputusan atasanya,memang keputusam itu tidak ada dasar hukumnya dan menyalahi tapi itu adalah atasan pak Apuk yang melakukannya" aku Arif.
Biar lebih jelas bapak ketemu pimpinan saja biar lebih jelas,pesan Arif.
Pelanggaran menahan ijazah karyawan tersebut tertuang dalam UU Perdata pasal 1320.
Terkait BPJS bagi karyawan,Arif mengatakan bahwa perusahan yang bergerak di bidang distributor sembako ini menjelaskan, 40% dana perusahaan untuk biaya BPJS Karyawan.
"Semua akan saya sampaikan pada pimpinan dan saya janjikan pada pimpinan nanti bapak_bapak bisa ketemu dan bapak akan saya sms" terang Arif menghiri pembicaraan dengan wartawan.
Salah seorang mantan karyawan mengatakan tindakan konyol yang terkesan memonopoli karyawan dengan menahan ijazah,BPKB kendaraan karyawan.
Bisa disimpulkan management PT.SRSM Tindakan tidak berperikemanusiaan.
(Tim )