22 Maret 2021 | Dibaca: 1483 Kali
Ironis, Beberapa Awak Media Di Usir Oleh Kepala Bank BNI Cabang Bima

Bima kota ~ Intel Media Bima ~ Miris yang dialami oleh sejumlah Wartawan di Bima, saat melakukan peliputan aksi Demotrasi di Depan Kantor Bank BNI Cabang Bima, oleh Ratusan Mahasiswa STKIP Bima, Terkait tindakan pengusiran oleh Kepala Bank BNI Cabang Bima Dilokasi Aula Kantor Bank BNI Cabang Bima. Di kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, Pada Hari Senin, (22/03/2021).
Tindakan pengusiran beberapa Wartawan media Online di Bima, oleh Kepala Bank BNI Cabang Bima, Pada Saat ingin melakukan Wawancarai terkait pemotongan uang Kartu Indonesia Pintar, (KIP), yang menjadi tuntuta Mahasiswa STKIP Bima tersebut.
Setelah Selesai bubarnya Massa Aksi,awak Media ini memintai keterangan, Menurut Eldan M. Nur Awak Media GERBANG NTB, dan beberapa media lain, itu sudah melanggar SOP serta melanggar UU Pers No.40 thn 1999, apalagi Wartawan adalah Pilar ke-tiga Negara Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Bahwa dirinya dengan tegas, dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNI Cabang Bima, terhadap Sejumlah Wartawan yang mengikuti peliputan Massa Aksi.
"Hukum harus ditegakkan karena Hukum adalah Panglima tertingi di Republik Indonesia ini,” apalagi pengusiran terhadap sejumlah Wartawan pada saat ingin melakukan wawancara terhadap dirinya," ungkap Eldan.
lebih Lanjut, Eldan, meminta Pimpinan Bank BNI Persero Pusat, dan Wilayah NTB tersebut memberikan sanksi dan memecat Kepala Bank BNI Cabang Bima, tidak punya etikan terhadap sejumlah Wartawan ingin wawancara, agar hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
Setidaknya, kalau Kepala Bank BNI Cabang Bima, tersebut Harus memahami hukum maka tidak akan ada tindakan pengusiran terhadap Sejumlah Wartawan, Pada usai Audensi Terbuka didepan Aula Bank BNI Bersama Pendemostrasi, dan tentu ingin lakukan konfirmasi atau wawancara.
Sungguh ironis, profesi wartawan sangat mulia dan menjadi garda terdepan untuk membangun bangsa serta negara indonesia, malah dilecehkan dengan perbuatan tercela yakni pengusiran, harus diberi sangsi agar tidak melakukan hal yang sama
Lanjut awak Media, GERBANG NTB. Menambahkan, dengan tegas mengecam keras atas tindakan, menghambat dan menghalang-halangi, bahkan tindakan pengusiran kepada kami dan sejumlah wartawan saat sedang menjalankan peliputan tersebut.
“Kami sangat kecewa Terhadap tindakan dan sikap yang dilakukan oleh Kepala Bank BNI Cabang Bima, terhadap sejumlah Wartawan di Bima," Pungkasnya Eldan M. Nur.(Red/IMB/01).