Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
10 Agustus 2026 | Dibaca: 85 Kali
JANGAN PERMALUKAN LEMBAGA POLRI”FIRDAUS OIWOBO MINTA KEPADA KAPOLRI UNTUK SEGERA MENSTOP KEGIATAN BERSAMA DEBY CEPER, KARENA DIDUGA SERING BERMASALAH DENGAN HUKUM” KHUSUSNYA KASUS MERENDAHKAN ANAK

Video jejak digital deby ceper yang diduga sering hina wanita

TANGERANG SELATAN 10/8/2026 — Pengacara Firdaus Oiwobo meminta jajaran Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap ibunya yang disebut terjadi sejak 2025. Firdaus juga meminta penyidik memeriksa dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai dengan fakta terkait waktu dan lokasi ketika pihak terlapor mengetahui sebuah video yang dibuat olehnya.
Persoalan tersebut, menurut Firdaus, bermula ketika dirinya menjadi kuasa hukum aplikasi Hunter pada 2025. Ia mengaku terkejut karena tiba-tiba mendapat hinaan yang ditujukan kepada ibunya dari seseorang yang tidak dikenalnya, yakni Deby Ceper.
"Saya tidak mengerti sama sekali maksud dan tujuannya karena saya tidak mengenal siapa Deby Ceper ini," ujar Firdaus.
Firdaus kemudian mengaku sempat merespons dengan membuat sebuah lagu menggunakan aplikasi artificial intelligence (AI). Menurutnya, lagu tersebut dibuat sebagai bentuk teguran agar Deby memahami bahwa seseorang tentu akan keberatan apabila orang tuanya dihina.
Video tersebut, kata Firdaus, sempat diunggah melalui akun miliknya, tetapi kemudian dihapus dalam waktu singkat. Ia menilai persoalan tersebut kemudian berkembang setelah Deby Ceper membuat narasi yang menurut Firdaus seolah-olah dirinya bersama ibunya menjadi pihak yang dihina melalui video tersebut.
Atas kejadian itu, Firdaus mengaku sempat dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Namun, setelah menemukan sejumlah hal yang menurutnya janggal, Firdaus kemudian membuat laporan balik terhadap Deby Ceper dan Mirwansyah SH selaku kuasa hukum Deby, dengan pasal yang disebut sama.
Firdaus juga menyatakan akan kembali melaporkan Deby Ceper bersama timnya yang disebut sebagai "Team Pembasmi". Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan yang tidak benar mengenai waktu dan tempat Deby mengetahui video lagu yang dibuat Firdaus.
Menurut Firdaus, Deby dalam keterangannya kepada penyidik mengaku baru mengetahui video tersebut ketika berada di Tangerang Selatan. Namun, Firdaus mengklaim memiliki rekaman video yang menurutnya menunjukkan Deby mengetahui video tersebut ketika berada di Jambi.
"Saya akan mempermasalahkan ini sampai ke Kapolri bila perlu, karena si Deby ini selalu membuat narasi fitnah terhadap diri saya sebagai korban sesungguhnya," kata Firdaus.
Firdaus juga menyoroti aktivitas Deby Ceper yang belakangan disebutnya kerap membuat konten bersama sejumlah petinggi Polri. Ia mempertanyakan alasan pihak kepolisian bekerja sama dengan figur publik yang menurutnya memiliki rekam jejak kontroversial.
"Saya sangat menyayangkan kepada pihak kepolisian. Kenapa Deby Ceper yang punya track record menghina wanita malah seakan-akan dijadikan ikon Polri?" ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pimpinan Polri. Firdaus mengatakan dirinya berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolri karena khawatir kontroversi yang melibatkan figur publik dapat berdampak terhadap citra institusi kepolisian.
"Jangan sampai citra polisi yang sedang dibangun baik malah jadi jatuh karena sering bekerja sama dengan orang yang selalu merendahkan wanita," katanya.
Sementara itu, tudingan mengenai dugaan penghinaan terhadap perempuan di bawah umur yang disebut pernah dilakukan Deby Ceper juga perlu dibuktikan berdasarkan laporan, proses penyelidikan/penyidikan, serta putusan atau keterangan resmi dari pihak berwenang. Status hukum dan perkembangan perkara tersebut perlu dikonfirmasi kepada kepolisian maupun pihak Deby Ceper.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari Deby Ceper dan pihak Polres Tangerang Selatan terkait tudingan serta laporan yang disebutkan Firdaus Oiwobo masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.(red#syh)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co