Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
21 Februari 2019 | Dibaca: 2211 Kali
KADES DESA CIPUTRI KEC PACET CIANJUR DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN TERHADAP RT /RW YANG MENJUAL BELIKAN BERAS RASTA

Diduga Oknum Kepala Desa ciputri  jual belikan Beras rasta atau raskin, ketua lembaga KPK cianjur: saya akan usut tuntas 

CIANJUR, INTELMEDIA.CO- Beras rasta atau raskin salah satu program bantuan dari pemerintah, yang mana bantuan berbentuk beras untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu, pengawasan dalam pembagian beras rasta atau raskin harus tepat pada sasaran, yang mana Harus diberikan sesuai RTSM (rumah tangga sasaran miskin), diluar itu tidak boleh

Lagi dan lagi lembaga komunitas pengawas korupsi (L-KPK), kab.cianjur kamis,21/02/2019 kedatangan Sejumlah warga desa ciputri Kecamatan pacet kabupaten Cianjur, yang mana warga tersebut mengadukan kekantor (L-KPK) dugaan adanya tindak kecurangan atau penyimpangan terkait pembagian beras rasta atau raskin di desa ciputri

Pudin ariwibowo mengungkapkan terkait adanya pengaduan sejumlah warga yang datang kekantor L-KPK, "diduga seorang oknum kepala desa ciputri (OM ), telah menjadikan ajang bisnis beras rasta terhadap masyarakat nya dengan harga Rp3000 (tiga ribu rupiah) perdua kilo beras 

Masih menurut pudin, padahal mutlak berapa pun nilainya raskin atau rasta sudah tidak boleh diperjual belikan. Saya akan tindak lanjuti dan keroscek lebih dalam terkait aduan warga yang  diduga adanya penjualan beras raskin atau rasta didesa ciputri, bahkan pudin mencoba melakuakn konpirmasi langsung terhadap kepala desa   melalui alat kominikasi (HP) namung beberala kali di hubungi kepala desa tidak mau angkat tlp nya bahwa di watsaap pun di bacanya saja .terakhir jawaban dari dari kepala desanya hanya berkata .saya tidak pernah instruksikan RT RW.untuk menjual belikan rasta   dan OM malah menyuruh ketua lembaga kpk datang ke kantor desanya  . uangkap pudin.  sewaktu di temui di kantor nya 

pudin Ariwibowo .membuat suatu kesepakatan dengn tim nya dari lembaga kpk  bahwa setiap temuan dan aduan warga terkait tidak pidana korupsi  lemabaga kpk akan langsung melaporkan ke pihak berwajib dan lembaga kpk akan terus mengawal setiap laporan yang di laporkan berkaitan dengan tindak pidana korupsi .karana korupsi kalu bukan kita sebagai rakyat yang mendadak mau siapa lagi.tutup pudin 

(HNDRA)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co