Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
25 Juli 2018 | Dibaca: 1506 Kali
KADES DI PACET TUDING PEMKAB CIANJUR SEPERTI TEBANG PILIH ATURAN MEWAJIBKAN MEMASANG PAPAN PROYEK

CIANJUR -INTELMEDIA.CO 
Maraknya sejumlah titik proyek.terkesan sudah kaya proyek siluman  infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang tidak memasang papan nama proyek di sesalkan oleh beberapa kalangan Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Pacet.

Pasalnya aturan yang begitu ketatnya di terapkan oleh Pemkab Cianjur kepada setiap Pemerintah Desa (Pemdes) jika akan melakukan kegiatan pembangunan yang sipatnya di biayai oleh negara wajib mencantumkan papan nama proyek karena aturan tersebut berdasarkan aturan tentang transparansi informasi publik.

Namun sangat disayangkan aturan mewajibkan memasang papan proyek tersebut, menurut salah satu Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Pacet, rupanya hanya berlaku untuk di lingkungan Pemerintahan Desanya saja.

"Anehnya kalau di Desa kita terus sorot terus tetapi ironis kalau pelaksanaan nya di tingkat Kabupaten seperti di anggap biasa-biasa saja kalau tidak ada papan proyek," tuturnya Kades yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (25/7/2018).

Kades mengatakan, menyikapi masalah masih maraknya sejumlah proyek Pemkab Cianjur di wilayah Kecamatan Pacet yang tidak mencantumkan papan nama proyek seperti proyek pembuatan trotoar dan rabat beton yang ada di sepanjang jalur Jalan Hanjawar-Pacet,harusnya Pemkab sendiri memberikan contoh kepada para Pemerintah Desa.

"Jadi aturan tersebut jangan terkesan seperti diskriminatif, " geramnya.

Hal serupa di katakan salah satu Sekretaris Desa (Sekdes) yang di wilayah Kecamatan Cipanas, dia menuturkan memang pihak Pemkab Cianjur sendiri selalu ketat memberlakukan aturan tentang pemasangan papan nama proyek.

" Biasanya sih kalau tinjau ke lapangan dari Inspektorat Daerah (Itda) Atau BPMPD yang selalu terlebih dahulu  menanyakan papan proyek, " tuturnya

Sekdes mengatakan, menanggapi hal itu pihaknya selalu berpikir positif tentang aturan wajibnya memasang papan proyek ketika akan melakukan kegiatan pembangunan di wilayahnya yang selalu di tekankan oleh pihak Pemkab Cianjur.

" Justru bagi saya itu bagus untuk keterbukaan informasi publik jadi masyarakat tahu lokasi ini akan di bikin apa anggarannya berapa dan dari mana,di samping jelas ada undang -undangnya," 

Intelmedia .co Cianjur

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co