Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
01 November 2026 | Dibaca: 13 Kali
SHANDY HUTAPEA,S.H SEBAGAI KETUA HARIAN DPP AJUDAN MENDESAK KAPOLRI JENDERAL Dr(H.C)SUYUDI ARIO SETO
KAPOLRI HARUS SEGERA LAKUKAN TEST URINE DI KUBU POLRI,PENANGKAPAN 4 OKNUM POLISI POLSEK BATAM KOTA DALAM RAZIA NARKOTIKA DITEMPAT HIBURAN MALAM

Penangkapan Empat Anggota Polsek Batam Kota dalam Razia Narkotika, AJUDAN Desak Kapolri dan Kapolda Kepri Tindak Tegas Tanpa Kompromi

INTELMEDIA.CO Batam, 1 November 2026 — Empat anggota Polsek Batam Kota ditangkap dalam razia narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau pada Minggu, 25 Oktober 2026. Keempat personel tersebut tertangkap saat diduga berpesta menggunakan narkotika jenis etomidate di tempat hiburan malam Shark Club, Batam One Mall, Kota Batam. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Ia menyampaikan keempat anggota sudah menjalani pemeriksaan awal, dan penanganan kasus saat ini diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau. “Masih ada anggota kita yang melakukan pelanggaran, seperti itu. Dan sudah kita tindak, sudah kita tangani,” ujar Suhendri. Irjen Pol Suhendri menegaskan keempat anggota tersebut akan menjalani sidang dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka terancam sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

Dewan Pimpinan Pusat AJUDAN (Anti Judi Anti Narkoba) yang di pimpin ketua Harian DPP AJUDAN Shandy Hutapea,S.H menilai kasus ini menjadi ujian nyata komitmen pimpinan tertinggi kepolisian untuk membersihkan institusi dari oknum yang merusak kepercayaan masyarakat.

Organisasi AJUDAN ini mendesak Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersama Kapolda Kepulauan Riau untuk bertindak tegas tanpa kompromi, menuntaskan proses hukum dan disiplin secara transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan bagi oknum yang melanggar hukum dan kode etik kepolisian.

AJUDAN juga meminta proses penanganan kasus ini dibuka sejalan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat memantau jalannya penuntutan dan sanksi yang dijatuhkan.

 

Intelmedia.co (SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co