Kapolsek Tugumulyo Menghadiri Rapat Pilkades Desa Dwi Jaya
Kec Tugumulyo
Intelmedia.co.Musi Rawas Sumatera Selatan.Menjelang Pemelihan Kepala Desa Di Desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo.Didesa Dwijaya ada calon 6 orang,Rapat Pemilihan ini di Balai Desa Dwijaya,Jum'at,12 Maret 2021.
Dalam Sambutannya Kapolsek Tugumulyo Dadang Sunandar Menyampaikan untuk Calon kepala desa itu ada tahapannya,mau tidak mau,suka tidak suka,Ini harus diseleksi,saya yang Pokja dijamin Profesional,Jadi Dari 6 Calon kepala desa harus ada yang satu di Gugurkan,Calon Harus 5 Calon yang akan ditetapkan nanti.diharapkan Yang tidak lulus harus Legowo,Percayalah dengan Pokja Pemilihan Kepala Desa.
Sambutan Danramil Kapten Rozali untuk calon kepala Desa Itu sudah diatur Peraturan Bupati Musi Rawas No 16 Tentang Pemilihan Kepala Desa,Jadi yang bisa Ikut dalam pencalonan di Batasi Hanya 5 orang Calon.Tanggal 19 Maret 2021 itu Akan Diseleksi Untuk Calon Kepala Desa Dwijaya Harus ada satu yang di Gugurkan Karena Calonya 6 Orang.Hasil Seleksi itulah yang menentukan Hanya 5 Orang yang jadi Bakal Calon.
Kemungkinan Camat Tugumulyo dalam Sambutannya menyampaikan kepada Calon Kepala Desa hadir 6 Orang ini,Sesuai Peraturan Bupati No 11 Tahun 2016. Untuk Calon yang lebih dari 5 Calon,itu ada Tes Tambahan yang sifatnya Perengkingan,Peringkat.Siapa yang tidak Lulus nanti Mohon Legowo,Jangan Berbuat yang tidak Baik.
Hadir Dalam Acara ini,Kapolsek Tugumulyo,Danramil ,Kepala Desa,Camat Tugumulyo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tugumulyo.Calon Kades,Masyarakatnya,Dan Insan Pers.( Red/Ali )