KASUS GOR PANDA, BEBASKAN KABUPATEN BIMA DARI BELENGGU KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)
FOTO : MASSA AKSI BESERTA DIRKRIMSUS POLDA NTB
Mataram NTB ~ Intel Media Bima/ intelmedia.co ~ Kabupaten Bima merupakan salah satu Kabupaten yang ada di NTB, Kabupaten Bima banyak memberikan sumbangsih besar terhadap pembangunan di bangsa ini.
Uswatun hasanah selaku Inisiator gerakan AMPB, Lewat Via WhatsApp pada awak media menyampaikan" Aksi kami ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang pernah kami lakukan pada beberapa waktu lalu, untuk mendorong Konstruksi Ahli seperti yang disampaikan oleh Diskrimsus Polda NTB pada aksi kami sebelumnya,l.
Tentu kami sebagai Regenerasi memberikan Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian Khususnya Kapolda NTB Untuk menuntaskan Kasus-Kasus yang ada di wilayah Hukum Kepolisian Kapolda NTB.
Akan Tetapiapi prestasi ini sudah dihianati oleh sebagian pejabat yang hati dan fikirannya merampas hak rakyat, dan itu terbukti pada dugaan kasus korupsi Anggaran Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Bima yang pengerjaannya lewat PT. Kerinci Jaya Utama dengan Alokasi Rp 11.211.111. 532.11. Kasus ini dilaporkan pada tahun 2019 lalu, dan sampai pada tahun 2021 ini.
Kasus ini belum ada kejelasan sampai hari, seolah-olah pihak penegak hukum, Kapolda NTB dan jajarannya tidak punya taring dan takut untuk membongkar kasus GOR Di Bima, sehingga kami pun menitipkan mosi tidak percaya kepada Aparat Penegak Hukum, dan kami akan berupaya untuk bersurat secara resmi kepada Kapolri RI untuk mencopot jabatan Kapolda NTB.
Lanjut Uswatun, karena dinilai lamban untuk mempresur kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Pada tanggal 5 Maret 2021 lalu kami dari "Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bima" turun aksi ke Mapolda NTB dalam agenda gerakan jilid II untuk menuntut Mempercepat penyelidikan lalu menaikan ke tingkat penyidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
"Ironisnya Mendapatkan, penjelasan Pihak Polda NTB (Diskrimsus Polda NTB) pada saat kami melakukan audensi bahwa kasus itu sedang dalam tahapan Konstruksi Ahli dan menunggu hasil dari konstruksi tersebut," Ujar Uswatun Hasanah/Badai NTB.
Aksi Lanjutan Berlangsung Tepatnya pada hari ini Selasa tanggal 16 Maret 2021 kami dari Alinsi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bima kembali lagi turun di depan Mapolda NTB dalam rangka melanjutkan perjuangan kami yaitu gerakan Jilid III untuk mendorong mempercepat Konstruksi Ahli yang seperti disampaikan oleh pihak Diskrimsus Polda NTB pada aksi kami waktu lalu (Tanggal 5 Maret 2021).
Uswatun khasanah menambahkan Menurut kami, kalau Kapolda NTB serius menangani kasus ini, maka akan ada yang dijadikan sebagai tersangka, karena Pihak Polda NTB sudah menerima laporan baik itu berbentuk data maupun sudah turun langsung ke lokasi Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan apalagi Pihak Polda NTB sudah pernah memeriksa 11 saksi sebagai awal penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dengan bukti-bukti permulaan ini tidak ada alasan sebenarnya bagi Pihak Polda NTB untuk tidak menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan menetapkan siapa yang menjadi tersangkanya," Ungkap Uswatun.
Maka dengan ini, kami dari "Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bima" (AMPB) Sebagai Tuntutan Sikap Menuntut:
1. Mendesak Kapolda NTB segera menangkap para mafia Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
2. Copot Jabatan Kapolda NTB jika tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
" Sekali lagi kami sampaikan, kasus dugaan korupsi pembangunan GOR tipe B didesa panda itu telah dilaporkan pada tahun 2019 yang lalu hingga tahun 2021 ini belum ada kejelasan dari kasus ini, seolah olah aparat penegak hukum Polda NTB beserta jajaran nya tidak punya taring dan takut untuk membongkar kasus ini, dan kami menitipkan mosi tidak percaya pada aparat penegak hukum," tegas Uswatun .
Disaat Aksi Demonstrasi, disambut Saat audiensi tadi Dirkrimsus Polda NTB, ekawana menyatakan bahwa kasus GOR Panda sudah masuk dalam tahap uji fisik atau kontruksi ahli. Jadi kita diharapkan tunggu perkembangannya sambil tetap kerja sama bantu Polda jika ada bukti2 terbaru terkait kasus GOR Panda ini.
Katanya, sejauh ini sudah 11 saksi yang sudah di periksa untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi atas dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan GOR Panda tipe B, desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima," kata Dirkrimsus Polda NTB. (Red/IMB/01).