Surabaya - Intelmedia, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) mendatangi U Finance yang berada di cabang Surabaya, bermaksud untuk klarifikasi terkait debt collector yang menghadang mobil nissan grand livina warna Abu-abu metalik dengan nopol B-1270-NFA dijalan dk.kupang timur Surabaya , dimana debt collector tersebut hanya bisa menunjukkan surat kuasa tapi tidak bisa menunjukkan KTA serta beranggotakan hingga 8 orang dalam melakukan penagihan tepatnya pada hari Jum'at 13 April 2018 sekitaran pk.15.00 WIB.
Adapun kronologis tersebut
Pihak U Finance Cabang Surabaya mengatakan tidak tahu menahu & tidak mengerti permasalahan SK tersebut, tidak ada koordinasi ke Cabang Surabaya tentang SK tersebut, Yulianto selaku kepala cabang U Finance Surabaya mengatakan supaya Lembaga KPK klarifikasi langsung ke Cabang Puri Jakarta.
"Kami siap di polisi kan jika ada kesalahan dalam menangani perjanjian fidusia" ungkap Yulianto. (JTM)