Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
01 September 2026 | Dibaca: 17 Kali
TERBONGKAR REKAYASA KASUS PELAPORAN KDRT DIDUGA DIDALANGI MANTAN PH ISTRI ROBERTO
KETERANGAN TERKAIT BEREDARNYA VIDIO PENGAKUAN Putri Saraswati Dewi(ISTRI ROBERTO), DIDUGA LAPORAN KDRT ITU DI SETTINGAN OLEH MANTAN PH SENDIRI

Dokumentasi di ambil langsung dari akun vidio viral dengan tambahan bukti percakapan ph yang menghalangi untuk perdamaian

Keterangan Terkait Beredarnya Video Pengakuan Putri Saraswati Dewi, Indikasi Rekayasa Laporan KDRT

 

INTELMEDIA.CO SUMUT-MEDAN, SELASA,1 September 2026 – Sebuah video keterangan yang disampaikan oleh Putri Saraswati Dewi, istri dari Roberto, belakangan beredar di ruang publik dan media sosial. Dalam keterangannya yang disampaikan dalam video tersebut, terungkap hal yang mendasar dan penting untuk diketahui masyarakat luas: adanya indikasi kuat bahwa laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan sebelumnya bukan merupakan kebenaran utuh, melainkan hasil rekayasa yang disusun oleh pihak pengacara yang menanganinya, yang disebut sebagai TS dkk.

Berdasarkan isi video tersebut, keterangan yang disampaikan untuk keperluan pelaporan dan penerimaan laporan di kepolisian diatur sedemikian rupa serta diarahkan oleh pihak penasihat hukum tersebut agar laporan tersebut dapat diterima dan diproses oleh aparat penegak hukum. Keterangan ini menegaskan adanya pengaruh dan arahan pihak luar yang mendasari pembentukan laporan awal tersebut, sehingga memunculkan keraguan mendasar mengenai keaslian dan kebenaran substansi tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya, terlebih lagi karena kasus ini menyangkut martabat individu dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang jujur dan transparan. Terkait dengan informasi yang beredar ini, kami menekankan beberapa hal sebagai berikut dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan akurasi fakta sesuai standar jurnalistik dan aturan Dewan Pers:

1. Bahwa keterangan yang disampaikan dalam video tersebut menjadi bukti awal yang penting yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kepercayaan dan wewenang profesi hukum, di mana seharusnya pengacara berfungsi sebagai penasihat yang membela kebenaran dan keadilan, namun terindikasi justru menyusun skenario demi kepentingan lain. ​

2. Bahwa informasi ini penting diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai kasus yang sebenarnya terjadi, serta mengingatkan bahwa setiap laporan yang masuk ke institusi penegak hukum harus diperiksa secara mendalam, utuh, dan teruji kebenaran faktanya, bukan sekadar memenuhi syarat administratif semata. ​

3. Bahwa perkembangan kasus ini tetap menjadi ranah penyelidikan pihak berwajib, dan kami berharap aparat kepolisian serta organisasi profesi hukum dapat menelusuri keterangan baru ini untuk membongkar fakta yang sesungguhnya, menindak pihak-pihak yang terbukti memanipulasi kebenaran dan membuat rekayasa proses hukum, serta menjamin keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Kami akan terus memantau perkembangan fakta yang terverifikasi dari berbagai sumber yang kredibel dan akan menyampaikan informasi selanjutnya kepada publik secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang benar.

Sumber: Dokumentasi Video & Keterangan Publik Dari akun tiktok Shandy Hutapea(intelmedia.co) kami juga mengkonfirmasi ke pemilik akun tersebut."Sesuai vidio yang saya viralkan di akun saya itu semua keterangan dari narasumber yaitu Putri Saraswati Dewi sebagai istri dari ROBERTO,yang ingin membuka kebenaran dalam kasus yang dialaminya seperti apa selama ini. baik adanya dugaan rekayasa pelaporan agar bisa duduk permasalahannya ada juga intimidasi atau tekanan dari mantan ph nya yang meminta sejumlah uang ganti rugi jasa menurut keterangan ini semua dari istri Roberto sebagai narasumber yang memberi keterangan ke kita.kemarin sempat 1 hari vidio itu kita tagdown karena adanya ancaman yang kami dapatkan dari pihak lain dan beberapa hal yang kami alami terkait vidio tersebut,dan saya juga sudah berkoordinasi dengan biro hukum PUSAT INTELMEDIA.CO DAN DEWAN PERS terkait vidio yang saya upload tersebut untuk membuka kebenaran yang terjadi di alami Putri Saraswati Dewi.Didalam hal ini saya upload vidio itu di akun saya 1.saya perwakilan intelmedia.co di sumatera Utara,2.saya sebagai DIR L-KPK PROV SUMUT sesuai tupoksi saya menjalankan tugas saya dalam koridor UUD keterbukaan publik dan informasi makanya saya naikan berita tersebut dan secara tidak langsung saya juga di lindungi UUD 1945 REPUBLIK INDONESIA sesuai SK MENKEH DAN HAM RI No.C-65.HT.03.01.TH2005/05.AHU-006.623.AH.01.07.TAHUN 2016 yang di keluarkan MENKUMHAM untuk L-KPK yang bertupoksi mengawasi APBN/APBD & KEBIJAKAN PUBLIK dan UU pokok pesr NO.40 Tahun 1999 untuk membuka tabir kebenaran dalam suatu permasalahan."ujar Shandy saat di konfirmasi 

Kami juga tak luput meminta keterangan langsung kepada Putri Saraswati Dewi sebagai narasumber di vidio yang viral tersebut beliau mengatakan,"benar bang keterangan vidio saya itu benar adanya saya juga siap bertanggungjawab sepenuhnya dengan pengakuan saya tersebut dan saya juga sudah membuat laporan polisi untuk mantan PH saya di poldasu,hal ini tujuan saya membuat vidio itu untuk membuka kebenaran apa yang terjadi dan yang saya alami selama kasus ini berjalan saya di kontrol dan mengikuti semua ke mauan mereka.awalnya saya ke kantor mereka hanya untuk meminta bantuan untuk gugatan perceraian dengan suamiku tapi semuanya lari dari jalur tidak sesuai keinginan saya,setelah semua terjadi saya mencabut kuasa ke ph saya karena menurut saya mereka sudah sangat jauh sekali lari dari keinginan yang saya inginkan bahkan sempat juga mereka menghalangi saya mau berdamai dengan suami saya kalau tidak ada 2MILIYAR jangan mau damai seperti itu kata mereka kesata melalui WhatsApp.di dalam hal ini saya korban saya yang melaporkan dan saya juga berhak dong bang melakukan perdamaian seperti apa tetapi mereka terkesan saya harus ikutin kemauan mereka dengan uang 2MILIYAR tersebut,maka dari itu saya juga membongkar semuanya dan melaporkan mantan ph saya di Polda Sumut.mereka juga sudah somasi saya meminta uang ganti rugi jasa mereka sebesar 300jt yang harus saya bayar sedangkan dari awal mereka ucapkan jasa semua mereka sukarela dan gratis tanpa sepeser uang apa pun.kemungkinan somasi tersebut terjadi karena saya sudah tak mau ikuti ke mauan mereka."ujar istri Roberto memberikan keterangan singkat ke wartawan saat di wawancarai 

Sesuai prinsip asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik, ruang klarifikasi terbuka lebar bagi yang terseret namanya untuk memberikan bantahan,sampai saat berita ini di terbitkan

 (SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co