Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
01 Desember 2016 | Dibaca: 1871 Kali
KPK INGATKAN PIHAK SEKOLAH DI SUMUT UNTUK HENTIKAN PENGUTIPAN DANA KOMITE

IHWAN RITONGA wakil ketua DPRD SU

INTELMEDIA.CO Sumatra utara(Medan),wakil ketua DPRD Sumut banganda IR mengaku sangat setuju uang komite sekolah di hapuskan.Apalagi pengguna dana komite yang dikutip dari siswa yang berdalih untuk peningkatkan mutu pendidikan serta gaji guru-guru honor sangat menyimpang. "Dana komite tersebut sangat memberatkan orang tua siswa,sangat disayangkan dana komite tersebut di nikmati oleh oknum tersebut.bahkan menjadi ajang korupsi,"ujarnya mengomentarin sosialisasi KPK di jajaran Pemko medan,Kamis(1/12). Menurut Politisi Gerindra tersebut,Kutipan dana Komite di sekolah Negeri tingkat SMU supaya di tiadakan.Karna dasar Pengutipan dana Peruntukan tidak jelas.Sebab,jika untuk perbaikan bangunan dan mobiler sekolah sudah dialokasikan di APBD.Begitu juga untuk insentif dan kesejahteraan guru juga sudah jelas anggaran dari pemerintah. "Jika hanya untuk menggaji guru honor,Dinas Pendidikan untuk mengajukan alokasikan ke APBD SU.kita DPRD pasti mendukung dan mendorong supaya Dinas Pendidikan akan mengajukan anggaran gaji guru honor ke APBD."katanya Sebelumnya,Divisi Pencegahan Satuan tugas koordinasi dan supervisi Pencegahan korupsi Sumut.Edy Surianto, setelah melakukan pemaparan meningkatan Dinas Pendidikan(Disdik) kota mau pun provinsi serta kepala sekolah(kepsek) untuk tidak melakukan pengutipan dana komite lagi. Edy Surianto me-warning Disdik dan kepsek jika selama ini pengguna dana komite sekolah di sinyalir sebagai ajang korupsi."Penggunaan dana komite tersebut rawan penyimpangan,Alasannya untuk gaji guru honor,ini tidak boleh.Jika hanya untuk honor guru,pihak dinas silakan ajukan ke APBD".terang Edy menyebut pihaknya(KPK-red) saat ini sedang mendalami dan mengumpulkan informasi dugaan terkait penyelewengan dana komite sekolah di Sumut dan kota medan. "Itu rawan penyimpangan,saran saya,kutipan dana komite tersebut dihentikan saja.sedangkan untuk honor tenaga pengajar supaya di tanggung di APBD SU".ujarnya. Sebelumnya,Edy Surianto menyampaikan,ada 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD)Pemko Medan saat ini jadi target Pengawasan KPK.ke 7 SKPD tersebut yakni Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan,Dinas kependudukan dan Catatan sipil,Dinas perhubungan,Badan Pelayanan Perizinan terpadu(BPPT),Dinas tata Ruang tata Bangunan(TRTB) sekaligus Dinas pendapatan daerah. Intelmedia.co SMH
Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co