KS SMP 1 Tanjung sari kab bogor biarkan Tulisan Jorok di dinding Tembok Ruang kelas Murid ?
INTELMEDIA.CO Viral-warga masyarkat Tanjung sari Cium Aroma korupsi di Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 1 Tanjung Sari yang berdomisi di JL Antajaya ke tanjung sari kabupaten bogor jawa barat , Disoal oleh para orang tua murib dan menjadi perhatian serius, pasalnya, dengan berbagai macam pungutan sedikit banyak nya ada yang dilakukan pihak sekolah jelas melanggar aturan yang sudah di tetapkan pemerintah secara hukum.
Dikatakan Orang Tua Siswa pada INTELMEDIA.CO Selasa( 27/07/21) Aturan Hukum Larangan Pungutan Dana di Sekolah Pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan SD, SMP dan SMA atau SLTA sederajat. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi bagi yang melanggar. Bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hukum pidana (Penjara).
Dalam melakukan tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pihak sekolah telah didukung dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah (sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar. Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar menyatakan: Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut diatas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah negeri saat ini pemeritah sudah melarang keras di SMP 1 Negeri Tanjung sari pungutan ada Tapi Sekolah Sampai tidak Terawat bagai mana anak kami bisa punya pendidikan Baik jika emang sekolah nya aja seperti itu .Uacapnya
Saat di Konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Sari Lilis Cuman di Baca aja tidak mau memberikan tanggapan dalam Bentuk Apapun sampai time media Mencoba melakukan konfirmasi ke pihak sekolah Atau para pendidik namung semua bungkam , dan beliau menabahkan, malah ada satu guru balik bertanya Info dari siapa...??? Kalo ga jelas siapa yang kasih info....saya gak mau tanggapin hoax dengan nada singkat pada awak media
Menangapi hal tersebut, time media menduga adanya Kepala Sekolah Kongkalikong perihal Pungutan di SMPN 1 Tanjung Sari kita secepatnya layangkan surat kepada Tim Saber Pungli Dan lembaga lainya Tipikor dan Kemdikbud agar segera disikapi dan ditindak para oknum yang diduga kuat memanfaatkan situasi dan kondisi kepada wali murid SMPN 1 TanjungSari pungkas nya bahkan bnyak tulisan jorok juga dinding tembok sekolah tidak di hiraukan malah terkesan di biarkan pungkas nya
Red :suryana