
Pengacara cowboy M Firdaus Oiwobo SH
Intelmedia.co
Baru baru ini tersiar berita tentang penembakan pandu terduga kasus pencurian handpone dan tabung gas milik rumah makan Ayam plosok
Pandu dituduh mencuri barang milik rumah makan tersebut hingga polsek cipondoh menurunkan team nya untuk menangkap alm.pandu Cs
Alhasil pada pukul 6 sore alm.pandu berhasil di amankan oleh team polsek cipondoh
Namun menurut saudara kandung alm.pandu yang bernama pandi dirinya mengakui sebelum penangkapan alm.pandu dirinya terlebih dahulu digerebek polisi cipondoh dirumahnya dibilangan gondrong kota tangerang
Pandi di paksa ikut ke polsek cipondoh tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu
Menurut pandi dirinya di paksa ikut untuk mencari keberadaan alm.pandu adiknya tersebut
Namun setibanya di polsek tanpa di lakukan pemeriksaan pandi langsung di jebloskan kedalam tahanan polsek cipondoh pada pukul 5.30 wib kamis tanggal 19 /07 /2018
Selain pandi ada juga 4 orang lainnya termasuk salah seorang wanita yang mengaku teman dekat alm.pandu
Menurut pandi pihak polsek cipondoh setelah memancing alm.pandu melalui seluler milik wanita yang diduga pacar alm pandu,akhirnya berhasil mengamankan pandu yang sedang ada di lokasi yang disebut portal gondrong cipondoh pada pukul 6.00 Wib dinihari
Setelah mengamankan pandu pihak polsek cipondoh mengajak pandu untuk menunjukan keberadaan EW
akhirnya tidak berapa lama polsek cipondoh berhasil mengamankan EW kawan alm pandu yng diduga ikut dalam pencurian malam itu di rumah makan ayam plosok cipondoh
Setelah mengamankan EW ke ruang tahanan polsek cipondoh
Pihak polsek tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap alm pandu cs
Namun pandu langsung di ajak kembali oleh pihak penyidik untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang berinisial AB
Pandi tidak menyangka kalau adiknya akan ditembak mati,karna dirinya menganggap bahwa adiknya melakukan perbuatan kenakalan remaja biasa yang ikut ikutan kawannya
Namun sampai sore hari pukul 17.00 wib pada hari kamis itu pandi bersama kawan kawan lainnya di bebaskan namun terlebih dahulu disuruh membersihkan lantai polsek cipondoh sampai pukul 20.00 Wib
Dan hanya tinggal EW terduga pelaku pencurian yang masih di dalam tahanan polsek cipondoh
Mengetahui adiknya yang bernama pandu tersebut belum kunjung tiba di polsek cipondoh,pandi mulai khawatir akan keselamatan adik kandungnya tersebut
Namun dengan berat hati akhirnya pandi pulang kerumah melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya
Pandi mengaku pasrah terhadap kasus yang menimpa adiknya tersebut setelah diperlihatkan oleh pihak penyidik polsek cipondoh yang tidak di kenalnya menunjukan rekaman CctV keberadaan adiknya didalam salah satu ruangan rumah makan ayam pelosok tersebut
Pandi mengaku melihat adiknya yang bernama pandu berdua kawannya mondar mandir didalam ruangan rumah makan tersebut
Namun pandi tidak melihat adiknya mengambil barang barang rumah makan tersebut
Pandipun merasa heran kenapa saat dirinya didalam ruang tahanan polsek cipondoh saat itu pihak polsek menunjukan beberapa barang yang menurut pihak polsek adalah hasil curian alm Pandu Cs diantaranya sebuah HP dan 12 tabung gas ukuran 35 Kg
Pihak keluarga baru diberikabar oleh pihak polsek cipondoh tentang keberadaan alm pandu keesokan harinya tepat hari jumat tanggal 20/7/2018
Menurut pihak polsek cipondoh keluarga pandu harus mengambil surat kematian alm pandu ke rumah sakit umum daerah kabupaten tangerang yang berada disekitar pintu air kota tangerang
Saat ditanya pihak keluarga tentang sebab kematian alm pandu tersebut
Pihak polsek yang berjumlah dua orang dengan seragam dinas lengkap tersebut mengaku tidak tahu dan terlihat gugup
Mendengar kabar sore hari itu keluarga alm pandu bagai tersambar petir dan tidak percaya jika masalah bisa sejauh ini terjadi
Akhirnya keluarga alm.pandu mendatangi polsek cipondoh dan rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut
Saat dipastikan ternyata memang benar bahwa alm pandu sudah tidak bernyawa dengan luka tembak di dada sebelah kiri
Saat ditemui oleh team intelmedia.co ditempat yang berbeda,M Firdaus Oiwobo SH yang ditunjuk oleh pihak keluarga pandi sebagai kuasa hukum menyayangkan tindakan pihak polres kota tangerang yang dianggap olehnya terlalu gegabah dalam melaksanakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pencurian yang mengakibatkan ditembaknya alm pandu di dada kiri tepat pada jantungnya tersebut
Firdaus berpendapat bahwa alm pandu seharusnya diberikan kesempatan untuk memberikan alasan dirinya melakukan pencurian
Karna banyak faktor yang perlu diperhatikan oleh pihak penyidik kepada setiap tersangka terutama pada status sosialnya
Menurut firdaus pihak kepolisian adalah pembantu jaksa dan hakim dalam mengungkap suatu kasus dan bukan penentu dalam fonis suatu perkara
Apalagi sampai melalukan tindakan ceroboh dengan menghilangkan nyawa seseorang tanpa fonis hakim
Sementara menurut firdaus cara yang tepat adalah dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap alm pandu agar mendapatkan suatu kesimpulan hukum sesuai dengan apa yang telah di atur dalam undang undang ,tepatnya apa yang telah ditetapkan pada pasal 184 KUHP tentang proses penyelidikan dan penyidikan
Hingga tidak patut pihak penyidik polsek cipondoh menembak mati adik kandung dari pandi yang telah menjadi klien nya tersebut
Bersama pandi akhirnya firdaus membuat laporan kepada pihak propam polresta tangerang dengan nomer : STPL / 05 / VII / 2018 / Si Propam yang diterima langsung oleh kasi propam polresta tangerang Kompol M.Rinaldi Hutasuhut,SH
Firdaus meminta kepada pihak propam agar serius dalam mengusut kasus penembakan terhadap adik kandung dari pandi kliennya tersebut
Firdauspun mengapresiasi secara positif kerjasama yang dilakukan propam polresta tangerang dengan dirinya dan menganggap bahwa propam polresta tangerang sangat provesional dan cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat
Firdaus juga meminta kepada pihak kapolresta tangerang jangan cepat menerima laporan sepihak yang di lakukan bawahannya tersebut
"harapan saya kepada kapolresta tangerang agar tidak menerima laporan sepihak dari polsek cipondoh
Sebaiknya melalui propam polresta tangerang, kapolres dan jajarannya bisa melakukan analisa kasus yang terjadi saat ini terhadap keluarga klien saya tersebut
Sehingga kasus ini tidak terkesan direkayasa"ujar firdaus
Firdaus pun akan melakukan upaya hukum lain bersama kliennya untuk menuntut ganti rugi terhadap kematian adik kandung kliennya tersebut
"Ini negara hukum,dan alm pandu bukan binatang buas yang layak dibunuh dengan cara Bar Bar
Bagaimana alm pandu bisa merampas senjata dari pihak penyidik dalam kondisi ibu jari diborgol dan dikawal ketat oleh 6 anggota polsek cipondoh
Sementara kondisi fisik alm pandu sangatlah kecil dan kurus
Menurut saya alasan perampasan senjata adalah hal yang di buat buat oleh pihak polsek cipondoh dan klise"pungkas firdaus
Firdauspun saat ini masih menahan amarah beberapa ormas yang berniat untuj mendemo polsek cipondoh dan polresta tangerang
Namun jika masalah ini tidak di selesaikan segera,maka saya akan lepas tangan jika masyarakat dan ormas menggeruduk polsek dan polresta tangerang
Karna masa setempat tidak menerima warganya di perlakukan seperti binatang(Red#Syh)







.jpeg)