LEMBAGA KPK CIANJUR MEMINTA BUPATI CIANJUR MENINDAK KERAS PERUSAHAAN YANG SALAH GUNAKAN IZIN YANG DI BERIKAN PEMKAB CIANJUR
CIANJUR INTELMEDIA.CO
KETUA LEMBAGA KPK DPC KAB CIANJUR ANGKAT BICARA TERKAIT BANYAK NYA PENYALAHGUNAAN IZIN DI PRUSAHAAN DI WILAYAH HUKUM KAB CIANJUR,KETUA L.KPK MEMINTA BUPATI MENGKAJI ULANG ATAS IZIN PERUSAHAN YANG SUDAH DITERBITKAN PADA PEMOHON PERUSAHAAN,DEMI TERCIPTANYA CIANJUR SUGIH MUKTI LOHJINAWI.
Lagi -lagi ketua lembaga komunitas pengawas korupsi didatangi beberapa warga masyarakat yang mengadukan ada nya beberapa perusahaan yang nampak terlihat menyalah gunakan izin usaha yang di berikan oleh perda kabupaten Cianjur sabtu 08/02/2020,ada beberapa perumahan yang saat ini membiarkan adanya suatu tindakan prostitusi secara terang terangan."contoh kecil saja pak perumahan Cipendawa banyak warga masyarkat kami yang mengetahui anak anak di bawah umur sewa vila disana dengan pasangan mesumnya".ucap am.
"Bahkan yang kami herankan ko pihak kecamatan contoh kasi trantip kec,kenapa ko tidak pernah melakukan rajia atau swiping ke lokasi itu?Hanya beraninya melakukan razia ke kontarakan kotrakan,ke warung warung.kenapa ke perumahan ko tidak pernah di lakukanya"?
Selain itu penginapan penginapan kan harus taati peraturan perda, kenyataan nya apa setiap yang datang mau itu dengan muhrimnya atau tidak mau itu anak di bawah umur atau tidak selama bayar langsung saja di masukan tidak pernah ada pengecekan identitas terhadap pengunjung yang datang?.
Selain itu izin-izin panti pijat sehat atau REFLEKSi kami tau batasan mijit dari mana sampai kemana,kalau mijit sampai bisa keluar hormon itu bukan mijit secara umum tapi itu sudah mutlak jinah.
Intinya kami sebagai warga masyarakat dicipanas merasa kurang puas dengan kinerja pemerintahan cianjur yang tidak bisa memberikan contoh yang bisa di banggakan oleh masyarakat.pungkas nya Red.