INTELMEDIA.CO KABUPATEN BEKASI - Kepala Desa seluruh Kabupaten Bekasi diminta transparansi terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantua Provinsi (Banprov,) pasalnya baliho program kerja yang seharusnya di pasang di depan kantor desa, serta di beberapa tempat yang strategis masih banyak yang belum terpasang, padahal itu sudah menjadi kewajiban. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi, kemarin 23/2/18. “Pengawasan ADD sudah dilakukan, baik secara struktural maupun secara umum oleh masyarakat, seharusnya baliho (sosialisasi) dipasang dan juga penggunaan terhadap anggaran dana desa harus disosialisasikan,” ucap Anwar. “Kalau ada penyelewengan atau tidak transparansi laporkan aja,” sambung dia.
Seperti kegiatan proyek pengurukan dan pemadatan jalan lingkungan diwilayah kampung Bolang RT.06/05 desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. yang menjadi sorotan Lembaga KPK. Minimnya sosialisasi dan tidak tranfaransinya Kepala desa dalam penggunaan anggaran ADD dan Banprov, akan membuat masyarakat semakin dibodohi, sedangkan masyarakat harus tau, berapa anggaran yang turun, titik mana saja yang akan mendapatkan prioritas pembangunan yang ada disetiap desa. Pemerintah desa harus dapat menyampaikan program pembangunan dalam rapat terbuka bersama masyarakat pada umumnya. kami menghimbau kepada SKPD Pemerintah Kabupaten Bekasi agar berperan aktif, jangan sampai memberikan ruang dan gerak para oknum yang akan dengan leluasa memperkaya diri sendiri atau secara berjamaah.
Masih dikatakan Anwar Soleh, terkait desa Bantarsari Menurutnya, hari Senin segera melayangkan surat kepada Inspektorat, DPMPD dan Bupati Bekasi. Inspektorat harus secepatnya turun untuk memeriksa Desa Bantarsari secara administrasi, terang Anwar.(red) Intelmedia.co Biro kabupaten bekasi