ntelmedia.co -Empat Lawang - Sumatera Selatan. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, pertanyakan papan plang atau papan informasi pekerjaan Jembatan Air Bayau di Desa Muara Danau – Lubuk Tapang Kecamatan Lintang Kanan. Pasalnya di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan nama informasi proyek sehingga menjadi pertanyaan beberapa warga yang melintas. Sabtu (02/10/2021)
Lembaga KPK di lapangan, melihat adanya pekerjaan proyek jembatan antara Desa Muara Danau dan Desa Lubuk Tapang Kecamatan Lintang Kanan dimana Lembaga KPK tidak melihat adanya keberadaan papan nama informasi proyek di lapangan. Sumbernya dari mana, jumlah dananya berapa, dan lama pekerjaannya berapa hari.
Yulizar selaku Ketua Lembaga KPK Empat Lawang mengatakan, proyek tanpa papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran” Terangnya.
Menurut dia, sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur pekerjaan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan” Papar Ketua Lembaga KPK Empat Lawang.
Sebelumnya kami Lembaga sudah mempertanyakan kepada Camat selaku Kepala Wilayah dan Kapolsek, terkait pelaksana kegiatan proyek jembatan air bayau, Camat dan Kapolsek tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan atau izin dari pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut” Jawabnya.
Kemudian tim konfirmasi dengan salah satu tukang yang menyebut dirinya kepala tukang, saat ditanya papan informasi ia menjawab tidak tahu, karena kami disini hanya bekerja. Nanti akan saya sampaikan dengan bos” Ujarnya.
Lembaga KPK berharap pihak kontraktor segera memasang papan proyek supaya masyarakat tahu” Tegasnya.
Pihak PU dan Kontraktor pelaksana masih dalam upaya untuk dikonfirmasi, sementara berita ini ditayangkan.
(*Red)