Sukabumi-Intelmedia.co. Mantan karyawan PT.Sinar Rejeki Sumber Makmur yang tidak mau identitasnya dipublikasi akhirnya nekat membongkar mental kotor mantan atasanya yang terkesan membunuh masa depan para karyawanya selama ini,sebab selama perusahaan distributor sembako dan peralatan rumah tangga tersebut berjalan, tidak menjalankan perundang undangan ketenaga kerjaan yang benar.
Mantan karyawan yang merasa terzolimi tersebut berhadap kepada tim redaksi bisa membantu para karyawan mengungkap dan membongkar perilaku buruk pihak PT.SRSM demi keselamatan dan jaminan kesejahteraan karyawan yang selama ini terkesan jadi sapi perahan para penguasa.
Karena kami menduga bahwa pihak PT.Sinar Rejeki Sumber Makmur di sinyalir telah melakukan pembodohan pada sejumlah karyawanya, pihak managemen PT.SRSM (Sinar Rejeki Sumber Makmur) di tuding sebagai perusahaan distributor pangan yang menabrak perundang-udangan ketenagakerjaan, pajak dan system penerimaan karyawan serta adanya dugaan penipuan pada konsumen terkait masa kadaluarsa makanan yang di distribusikan pada warung warung kecil.
Pihak managemen di tenggarai kuat, telah menciptakan perbudakan pada sejumlah karyawan karena prosedur pendanaan Jaminan keselamatan atau kesehatan tenaga kerja mutlak di potong melalui gaji karyawan.
Agar bisa menjadi karyawan di PT. SRSM, setiap pelamar, selain melengkapai dokumen/ berkas identitas diri, setiap pelamar wajib menjamin dokumen berharga seperti BPKB kendaraan di perusahaan. PT.SRSM yang bergerak di bidang distributor sembako dan peralatan rumah tangga yang berlokasi di Raya alternative Cibadak Siliwangi Sukabumi Jawa Barat di bawah komanda Apuk Sukandar yang disebut sebut sebagai pemilik, diduga juga mengaburkan identitas perusahaan dengan tidak memasang plang perusahaan, sehingga ada dugaan telah terjadinya penggelapan pajak.
Tim redaksi Intelmendia yang mendapatkan laporan dari korban yang nota bene mantan karyawan akhirnya menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan, untuk mengungkap praktek kotor pihak penguasa dengan tujuan agar parah buruh yang terzolimi oleh peguasa segerah di selesaikan.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak managemen PT.Sinar Rejeki Sumber Makmur belum berhasil di minta keteranganya terkait pengaduan mantan karyawan tersebut. (bersambung-tim)