Mantan karyawan hotel metro puncak .bongkar boroknya hotel metro puncak dan mantan karyawan akan tuntut sesuai hukum yang berlaku
CIANJUR .INTELMEDIA .CO Empat belas orang mantan karyawan hotel metro puncak Cianjur jawa barat mendatangi kantor lembaga KPK ( Komunitas pengawas korupsi) DPC Cianjur ,terkait pemecatan yang di duga tidak di latar belakangi dengan kesalahan ,para karyawan berjumlah 14 orang di pecat tanpa mendapatkan uang tunjangan .sama sekali padahal para karyawan tersebut berkerja di hotel metro puncak sudah lebih dari 10 tahun bahkan ada yang sudah 25 tahun dirinya mengabdikan diri di perusahan tersebut
Dan para karyawan selama kerja belasan tahun bahkan puluhan tahun pun upah mereka .Tidak sesuai bahkan hak penetapan UMR Cianjur tidak di pakenya .karna para pekerja selama kerja upah mereka hanya di bayar awal masuk Enam ratus ribu rupiah dan 2009 baru ada penaikan upah menjadi 1,2 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) dan selam pekerjaan itu di kerjakan tidak pernah dapat BPJS ketenagakerjaan layak nya seperti perusahaan. Lainnya .yang berdiri di kab Cianjur ,ungkap karyawan terhadap tim media
Para mantan karyawan hotel metro puncak akan terus usut dan turs menuntut terhadap hotel tersebut karna karena hotel tersebut di duga udah melanggar UU ketenagakerjaan yang harus di jalankan di negara ini
Kami para mantan karyawan metro puncak Cianjur meminta . pemerintah kab Cianjur untuk bertindak tegas terhadap oknum perusahaan yang menyalahgunakan UU ketenagakerjaan kami berharap pemerintah kab Cianjur untuk bertidak tidak tebang pilih ,ungkap pekerja