Masyarakat Desa Madaprama Mendesak Polres Dompu Untuk Menangkap Pelaku Kasus Penganiyaan
Dompu ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 21.35 Wita, bertempat di Ruang Pidum Sat Reskrim Polres Dompu telah datang Kelompok Masyarakat Desa Madaprama yang di Koordinir oleh. WAWANSYAH selaku keluarga korban penganiyaan an. A WAHAB H. IDRIS yang dilakukan oleh pelaku. Diduga berinisial (W) (warga Desa Mumbu) dengan jumlah masyarakat sekitar 50 orang.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Kelompok Masyarakat Desa Madaprama di Mako Polres Dompu yakni meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu agar segera menangkap pelaku penganiyaan. WAWAN (warga Desa Mumbu) terhadap korban an. A WAHAB H. IDRIS.
Adapun Rangkaian kegiatan audiensi antara lain, pada Pukul 21. 39 wita Kelompok Masyarakat Desa Madaprama diterima langsung oleh Wakapolres Dompu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN, SH didampingi Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.SOS dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN.
Handik Kasi Humas Polres Dompu, Mengucapkan dalam, Penyampaian oleh. JULHA kelompok masayarakat Desa Madaprama bahwa kedatangan kami di Polres Dompu adalah untuk meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku penganiyaan yang terjadi tadi malam di Desa Madaprama.
Penyampaian. "WAWANSYAH keluarga korban kami meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku dan kami meminta agar sebagai penjamin mungkin bisa bapak dari pelaku agar diamankan oleh pihak Kepolisian supaya kami sebagai masyarakat percaya dengan pekerjaan Kepolisian," Humas Polres Dompu.
Diwaktu yang sama, DIN PUTRA kami meminta kepada pihak Kepolisian agar setiap perkembangan informasi penyelidikan terhadap pelaku agar disampaikan kepada kami Kelompok Desa Madaprama supaya kami tahu perkembangan keberadaan pelaku dan supaya kami percaya bahwa pihak Kepolisian benar-benar bekerja untuk menangkap pelaku," tutur Din putra. Melalui Humas Polres Dompu.
Tak tinggal diam juga, Kepala Desa Madaprama SURADIN, S.Pd Saya sebagai Kepala Desa Madaprama meminta kepada pihak Kepolisian agar merespon terkait kejadian penganiyaan terhadap korban warga Desa Madaprama. Bahwa kejadian-kejadian seperti ini bukan kali ini saja terjadi namun malah sering terjadi maka dari itu pihak Kepolisian menuntas tegas pelaku agar tidak timbulnya main hakim sendiri oleh keluarga korban terhadap keluarga pelaku," Ujar kades madaprama
Pihak Kepolisian, dalam Tanggapan Wakapolres Dompu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN,SH Kami pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, kami melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, agar rekan-rekan berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja," ungkap Wakapolres Dompu.
Tanggapan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN, SH Bahwa kami sudah memberikan surat perintah tugas kepada anggota kami untuk menangkap pelaku. Agar teman-teman percayakan kepada kami pihak Kepolisian untuk bekerja mencari pelaku dan mohon pengertian dari teman-teman.
"Kami juga berbicara sesuai fakta dan sesuai prosedur apa yang sudah kami perbuat untuk menangkap pelaku," Ajaknya
Penyampaian Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.SOS Saya sebagai Kasat Intelkam Polres Dompu sudah memerintahkan anggota Opsnal Intelkam untuk melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Agar teman-teman memberikan informasi dan kerja samanya dengan kami Kepolisian agar pelaku segera ditangkap.
Kesimpulan : Apa yang menjadi penyampaian oleh pihak Kepolisian Polres Dompu kelompok masyarakat Desa Madaprama menerima baik sambil menunggu waktu selama 2 hari untuk pihak Kepolisian bekerja menangkap pelaku.
Handik Kasi Humas Polres Dompu Pukul 22. 20 wita kegiatan audiensi selesai dengan aman dan lancar. Bahwa telah datang kelompok Desa Madaprama yang dikoordinir oleh. WAWANSYAH selaku keluarga korban terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh. WAWAN (warga Desa Mumbu) terhadap korban an. A WAHAB H. IDRIS dengan maksud untuk meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu agar segera menangkap pelaku penganiyaan. WAWAN (warga Desa Mumbu).
"Apabila pelaku belum ditangkap oleh pihak Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan blokir jalan di Desa Madaprama dan dimungkinkan akan merusak maupun membakar rumah pelaku yang berada di Desa Mumbu," Tandasnya dengan Tegas dan nada tinggi.
Melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dompu, melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, melakukan monitoring perkembangan situasi, melakukan deteksi dini deteski aksi guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.