Intelmedia.co / Cianjur
Apa itu BUMdes?
BUMdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang hadir bersamaan dengan disahkannya UU No 22 tahun 1999,tentang pemerintahan daerah yang dimana disebutkan bahwa desa dapat memiliki badan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai Badan Usaha Milik Desa yang telah diberikan keleluasaan,maka kita sangat berharap sekali bahwa pengelolaan BUMdes harus tepat sasaran dengan memperhatikan potensi di daerahnya,sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi pilar ketahanan ekonomi di Indonesia.
Untuk itu keterbukaan informasi dan pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mensukseskan BUMdes tersebut agar tidak melenceng dari tujuan atau diamanatkan oleh Undang-Undang.
BUMdes lahir dari rakyat dan untuk rakyat serta sejalan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan : "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".FR