MEMINTA KEPADA GUBERNUR DAN BUPATI AGAR MEMPERMUDAH UNTUK PEMBAGIAN BLT DAN BANSOS SEKALIGUS PENGURUSAN BIROKRASI TANPA SURAT VAKSIN
INTELMEDIA.CO ACEH Kamis,29/07/2021 Rombongan Pengurus L-KPK ACEH TIMUR DAN L-KPK ACEH UTARA beserta di dampingi langsung oleh KA-HUMAS L-KPK provinsi ACEH mendatangi kantor Bupati Aceh Timur terkait adanya surat edaran yang dimana surat tersebut yang menghimbau ajakan Vaksin kepada masyarakat,kemarin Rabu 28/07/2021. Maka dari itu Pengurus L-KPK ACEH TIMUR DAN ACEH UTARA mengambil keputusan untuk mendatangi kantor Bupati dengan tujuan menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang mendapatkan kabar berita yang beredar, dimana jika tidak mengikuti VAKSIN atau tidak menunjukan surat VAKSIN maka dalam hal pengurusan berkas birokrasi di pemerintahan mau pun pengambilan bantuan bantuan seperti BLT dan BANSOS akan di persulit. Jadi menurut ketua L-KPK ACEH UTARA sekaligus KORWIL INTELMEDIA.CO PROVINSI ACEH EDI SAPUTRA(AK.3) himbauan yang di edarkan oleh pemerintah setempat itu tidak tepat karena belum adanya sosialisasi kepada masyarakat seharus di adakan dulu sosialisasi kepada masyarakat yang kurang memahami tentang VAKSINASI tersebut. "Saya mewakili seluruh masyarakat yang ada di Aceh meminta kepada bapak Gubernur dan Bupati mau pun dinas terkait,sesuai dengan informasi yang kami dapatkan di lapangan dari masyarakat tentang adanya dugaan akan ada hal dipersulit dalam pengurusan berkas birokrasi di pemerintahan jika tidak menunjukan surat Vaksin.Dengan ada informasi seperti ini makanya kami langsung bergerak meminta agar kiranya jangan lah mempersulit masyarakat dalam bentuk apa pun sekaligus pembagian BLT,BANSOS dan pengurusan berkas di pemerintahan.karena sesuai UUD KESEHATAN Nomor 36 pasal 2 yang di dalamnya memiliki 9 AZAS,yang dimana masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika tidak ingin di Vaksin"ujar Edi Saputra Selaku Korwil Intelmedia kepada wartawan di kantornya. Intelmedia.co ACEH (SMH)