MENDESAK KAPOLRI JENDERAL SUYUDI ARIO SETO S.I.K., S.H., M.Si UNTUK PEMBERANTASAN JUDI DAN PEREDARAN NARKOBA DI BATAM AGAR MERATA DI WILAYAH SURUH INDONESIA TANPA TERKECUALI
AJUDAN – Dewan Pimpinan Pusat (Anti Judi Anti Narkoba)
INTELMEDIA.CO Kepulauan Riau-Batam, 30 Oktober 2026 Dewan Pimpinan Pusat AJUDAN melalui Ketua Harian Shandy Hutapea, S.H. menyampaikan desakan publik kepada Kapolri Bapak Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K,. S.H,. M.Si,. dan Kapolda Kepulauan Riau BapakIrjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM. serta Kapolres Balerang Bapak Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Untuk bertindak tegas dalam upaya pemberantasan perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Batam sesuai dengan Program Kerja Kapolri saat ini Bapak Suyudi Ario Seto,S.I.K,. S.H,. M.Si,.
Berdasarkan laporan yang diterima AJUDAN dari masyarakat Batam, masih banyak lokasi kegiatan perjudian yang diduga dapat beroperasi secara berkelanjutan secara terang terangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap tempat judi tersebut.
Shandy Hutapea, S.H. menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Kami meminta Kapolri dan Kapolda Kepulauan Riau serta Kapolresta Balerang untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh, menindak para bandar judi, pelaku peredaran narkoba, serta mengusut dan mempertanggungjawabkan setiap oknum aparat yang terbukti memberikan perlindungan terhadap kegiatan haram tersebut,” ujar Shandy Hutapea, S.H. AJUDAN juga mengajak masyarakat Batam untuk melaporkan lokasi judi dan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian, serta menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pelapor agar upaya pemberantasan dapat berjalan efektif.
Catatan Redaksi: Semua pihak yang disebut dalam rilis ini tetap berlaku asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Rilis berita ini disusun sesuai kaidah jurnalistik dan Undang‑Undang Pers.
INTELMEDIA.CO (SMH)