Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
09 Februari 2021 | Dibaca: 1674 Kali
Merasa Risih Syarif Desak Dewan Pers Terbitkan Aturan Semua Wartawan Wajib Kenakan Seragam Saat Bertugas

Bima ~ Intel Media Bima ~ Menyikapi fenomena yang beredar akhir-akhir ini tentang ocehan, cemoohan, dan kritikan masyarakat yang diarahkan pada profesi wartawan yang tidak mengenakan seragam saat bertugas membuat salah satu KABIRO (kepala biro) Kab dan Kota Bima NTB media online Keizalinnews.com (Syarif) merasa risih dan mendesak agar dewan pers segera menerbitkan aturan yang mewajibkan semua wartawan untuk mengenakan seragam saat bertugas. Demikian dikatakannya saat di temui awak media di kediamannya. Selasa (09/02/21).

 

Menurutnya profesi wartawan adalah profesi mulia yang harus di jaga dan di rawat oleh semua insan pers. Yang tentunya dalam realisasinya semua jurnalis dan wartawan harus berkomitmen untuk menjaga marwah, harkat, dan martabat pers. Serta yang paling penting semua individu insan pers dalam bertugas harus dapat memastikan bahwa PERS mendapatkan tempat dan kedudukan yang terhormat dan dihargai masyarakat.

 

Lebih lanjut di katakannya bahwa dengan tidak mengenakan seragam saat bertugas menimbulkan tanda tanya oleh masyarakat yang melihatnya, dan mengundang desas desus yang membuat kita jadi risih mendengarnya. Kenapa tidak kerap kali saya mendengar cemoohan, ocehan, kritikan masyarakat di kala para wartawan bertugas atau turun untuk melakukan peliputan.

 

Dalam pandangan masyarakat wartawan tidak ubahnya seperti masyarakat biasa atau preman yang keliling dan berkeliaran dan bertemu dengan sumber untuk sekedar wawancara lalu pulang tampa mendapatkan penghormatan dan penghargaan di mata masyarakat.

 

" Sebenarnya siapapun jurnalis atau wartawan berhak menentukan pilihan sendiri apakah harus mengenakan seragam atau tidak saat bertugas. Sebab itu adalah hak prerogatif masing2 individu yang bersangkutan yang tidak dapat intervensi oleh siapapun termasuk sesama jurnalis," Ungkapnya.

 

Dalam Itu sah-sah saja sepanjang yang bersangkutan tetap konsisten di bawang payung etika dan kode etik serta koridor yang telah di tetapkan UU Pers.

 

Namun dirinya menganulir ketika menyadari bahwa jurnalis atau wartawan akan menghadapi, bertemu, dan berhadapan dengan masyarakat umum saat bertugas. Sudah seyogyanya wartawan dan jurnalis harus juga mengikuti tata aturan main yang berlaku dalam hukum adat yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

 

Oleh karena itu lanjut Syarif yang juga mantan wartawan media obor bima, suara rakyat, dan sadar post cabang bima NTB sejak 2008 ini. Guna menghindari hal yang dapat menjatuhkan marwah, martabat, harkat pers.

 

"Lewat momentum hari pers meminta dan mendesak4 dewan pers agar membahas rancangan terkait seragam pers serta menerbitkan aturan yang mewajibkan para wartawan untuk mengenakan seragam saat bertugas," Pungkasnya.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co